Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi total terkait regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahunnya.
"Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbud Ristek dan pemerintah daerah tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun yang dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jumat (11/8).
Adapun tujuan utama PPDB dinilai sudah cukup baik untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, agar anak bisa sekolah dengan jarak yang dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah.
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB
Sistem PPDB zonasi ini juga memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. Jalur zonasi dan jalur afirmasi. Dengan tujuan tersebut P2G setuju untuk dikaji ulang bahkan perlu ada evaluasi total terkait hal itu. Tetapi bukan menghapus PPDB zonasi.
"Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan," ujar Satriwan.
Baca juga: Demo PPDB, Ratusan Guru dan Kepsek SMP Swasta Tangsel Geruduk Kantor DPRD
Menurutnya salah satu pokok pangkal masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga pemerintah harus mengatasi hal ini dulu. Pemerintah pusat dan daerah bisa membangun sekolah dengan basis analisis data demografis, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tidak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.
Oleh karena itu, lanjut Satriwan, jika pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif.
"P2G berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun melibatkan Kemdikbud Ristek, pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya. Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek dan sebagainya. PPDB tak hanya terkait dengan pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
PRAKTIK dugaan korupsi dengan motif jual-beli nilai rapor diduga terjadi di sekolah dasar negeri (SDN), Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pemberian pelicin sama dengan memberikan contoh korupsi kepada murid. Tindakan kotor itu tidak cocok ada di dunia pendidikan.
KEBIJAKAN sistem zonasi dalam penyelenggaraan program penerimaan didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah setiap tahunnya masih menemui sejumlah masalah
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mengkaji kebijakan sekolah gratis, baik sekolah negeri maupun swasta.
Dukungan untuk mewujudkan lingkungan kerja memadai bagi guru harus konsisten ditingkatkan agar upaya mencetak tenaga pendidik berkualitas dan merata di tanah air dapat direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved