Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLAAN sampah menjadi salah satu isu krusial yang perlu mendapat lebih banyak perhatian, terutama di wilayah perkotaan. Upaya pengelolaan sampah perlu dilakukan di berbagai level, baik rumah tangga hingga kawasan regional.
Upaya mengelola sampah dengan hasil produk bermanfaat untuk rumah tangga dipandang sebagai salah satu solusi permasalahan lingkungan ini.
Melihat kebutuhan itu, re.peat bersama dengan yayasan Jalantara meluncurkan produk berupa Multi Purpose Cleaner (MPC) dan Stain Remover untuk dikenalkan pada pasar lokal. Produk ramah lingkungan re.peat adalah produk pembersih yang secara khusus dibuat sebagai merek untuk mendukung kampanye ekonomi sirkular di Indonesia.
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Baik MPC maupun Stain Remover, keduanya dirancang sebagai bahan pembersih rumah tangga yang menggunakan bahan-bahan alami, vegan, ramah lingkungan, namun memiliki performa yang tinggi.
Setiap produk tersebut juga diawasi secara ketat dalam setiap proses produksinya oleh ahli yang berpengalaman, serta telah mendapatkan izin edar dari kementerian kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga : Pemkab Bangka Studi Banding Pengelolaan Sampah Universitas Budi Luhur
Dalam proses produksinya, produk ramah re.peat memanfaatkan sumber-sumber energi alternatif yang dibuat dari sampah dan limbah rumah tangga seperti jelantah yang kemudian diolah menjadi biodiesel. Selain itu, re.peat juga menggunakan minyak refinasi yang dimurnikan menggunakan teknologi tinggi.
"Seluruh proses ini telah distandarisasi dan merupakan hasil riset yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir bersama dengan tim riset yayasan Jalantara," ujar Sagita Asri, Co Founder dan CEO re.peat.
Ecopreneur dan CMO re.peat Elizabeth menuturkan, untuk saat ini produk re.peat Multi Purpose Cleaner dan Stain Remover dipasarkan di platform media sosial TikTok serta e-commerce Tokopedia.
"MPC dengan berat kemasan 250 gram dijual dengan harga Rp59,900 dan Stain Remover dengan berat kemasan 200 gram harga Rp49,900 serta kemasan sachet 70 gram seharga Rp18,900,” lanjut Elizabeth.
CEO Yayasan Jalantara Muhammad Amin Cakrawijaya menyebutkan, sebagian keuntungan re.peat juga akan dimanfaatkan untuk kampanye lingkungan, termasuk pemberian pelatihan untuk komunitas dan kelompok masyarakat terkait pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga di lingkungannya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Yayasan Jalantara, meneruskan program-program pelatihan dan pendampingan pengolahan sampah, khususnya jelantah seperti yang selama ini telah dilakukan di banyak tempat di Indonesia. Dukungan masyarakat dan dunia usaha akan sangat dibutuhkan, khususnya dalam mendukung kegiatan ecopreneur seperti re.peat ini.
Direktur Riset re.peat Abustomih menegaskan re.peat berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk berkualitas tinggi dengan tetap mengusung konsep ekonomi sirkular.
"Melalui produk-produk yang dikembangkan, re.peat akan mengoptimalkan penyerapan sampah dan limbah rumah tangga dalam jumlah yang besar. Dengan berkembangnya re.peat, diharapkan dapat menyerap lebih banyak sampah dan limbah rumah tangga, baik untuk mendukung proses produksi, maupun sebagai bahan baku," pungkasnya.
re.peat MPC dan Stain remover dihadirkan dalam bentuk dan pemanfaatan yang berbeda. MPC dipasarkan dalam bentuk pasta, dan didesain sebagai produk pembersih utama rumah tangga yang ramah lingkungan.
Dengan performanya yang tinggi, MPC dapat dimanfaatkan untuk membersihkan barang-barang lama sehingga tampak baru. Diharapkan, dengan demikian dapat memperpanjang usia pemakaian barang-barang rumah tangga sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi timbulan sampah.
Sedangkan untuk Stain Remover, produk ini berupa bubuk, dan diperuntukkan untuk menghilangkan noda secara aman pada material kain dan sejenisnya. Seperti halnya MPC, Stain Remover menggunakan bahan-bahan alami. Sehingga, tidak seperti kebanyakan penghilang noda lainnya, baik dalam penggunaan maupun buangan airnya, Re.peat Stain Remover aman untuk lingkungan dan pengguna.
Direktur Project Management Office Jabodetabek-Punjur, Kementerian ATR/BPN, Wisnubroto Sarosa memberikan dukungan atas momen kolaborasi istimewa ini.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh mitra-mitra ecopreneur seperti re.peat, dalam mengembangkan produk-produk lokal berkualitas dan ramah lingkungan, yang berbasis ekonomi sirkular dengan menyerap atau memanfaatkan sampah dan limbah masyarakat dalam proses produksinya,” ujar Wisnubroto. (Z-5)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Peserta diberikan materi tentang peran komunitas dalam pengelolaan sampah, ekonomi sampah, dan pengenalan inovasi Crapco Indonesia.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
The Antheia Project sejak 3 tahun tepatnya pada 2020 memulai menginisiasi program edukasi dan aksi lingkungan.
Itu menjadi langkah positif yang disuarakan dari organisasi keagamaan.
Pengelolaan sampah butuh kolaborasi multistakeholder. Untuk memotivasi sektor swasta dan pemda, Kemendagri siap jadi inisiator penghargaan atas komitmen membantu pengelolaan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved