Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GRAB Indonesia kembali menggelar pelatihan keselamatan untuk mitra pengemudi grab yang diawali dengan roadshow di lim kota, yaitu Jakarta (25-27 Juli), Bandung dan Surabaya (1-3 Agustus), serta Medan (8-10 Agustus) dan Bali (10-12 Agustus).
Grab menargetkan ratusan ribu mitra pengemudi di Indonesia, serangkaian pelatihan ini mengangkat topik pencegahan kekerasan seksual serta keselamatan dan keamanan berkendara.
Grab juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), United Nations Population Fund (UNFPA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) untuk menyusun materi hingga memberikan pelatihan kepada para mitra.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Grab Bagikan Sepatu Edisi Terbatas ke Anak Mitra Pengemudi
Lewat program pelatihan tatap muka (offline) ini, para mitra pengemudi mendapatkan pelatihan komprehensif mengenai pencegahan kekerasan seksual, cara aman berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta kode etik pelayanan Grab (service excellence).
Pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan wajib yang diikuti secara rutin oleh seluruh Mitra Pengemudi Grab sejak proses rekrutmen hingga saat ini.
Keamanan dan Kenyamanan Pengguna
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menyampaikan, “Keamanan dan kenyamanan pengguna, baik Mitra Pengemudi maupun penumpang, merupakan prioritas utama Grab."
Baca juga: Komitmen Grab Lindungi Masa Depan Anak
"Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara dan anti-kekerasan seksual tanpa henti kepada para Mitra," kata Neneng dalam keterangan, Senin (31/7).
"Selama pandemi, kami memanfaatkan ragam kanal digital dan pertemuan terbatas seperti Kopdar hingga media sosial," katanya.
"Dengan berakhirnya pandemi, kami segera menggelar roadshow pelatihan di 5 kota dan menargetkan ratusan ribu Mitra untuk mengikuti pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kami,” jelas Neneng
Pencegahan Kekerasan Seksual
Pada acara pembukaan pelatihan di Grab Excellence Center, Jakarta Selatan (25/7), Grab juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan UNFPA untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan olTiti Eko Rahayu, Plh. Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kemen-PPPA. Titi Eko Rahayu; Bapak Suharto, Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub Suharto, Bapak Ibni Sholeh, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Ibni Sholeh. dan UNFPA Champion Putu Ayu Saraswati, UNFPA Champion.
Baca juga: Grab Indonesia Komitmen Peduli pada Mitra Pengemudi dan Masyarakat
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyambut baik kerja sama dengan Grab yang terus aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual.
“Untuk itu, kami berterima kasih dan mengapresiasi Grab yang telah proaktif untuk melakukan gerakan bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan sebagai pengguna moda transportasi online,” kata Bintang/
Country Representative, United Nations Population Fund (UNFPA), Anjali Sen, menegaskan, “Kami tahu bahwa kekerasan berbasis gender masih banyak terjadi di lingkungan kita, dengan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan."
"Kami percaya bahwa sangat penting bagi semua orang –industri, pemerintah, dan masyarakat sipil– untuk menjadi bagian dari solusi. Melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama," jelasnya. (RO/S-4)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia memang membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan BUMN saja, tetapi juga pihak swasta.
PEMERINTAH menetapkan pekerja transportasi daring atau ojek online (ojol) dan kurir daring tidak masuk dalam aturan kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojol (ojek online) maupun kurir.
Kemnaker didesak untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengaku pesimis tahun ini perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 kepada pengemudi ojol.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved