Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna DPR, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan akan menggugat RUU ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
Kelima organisasi tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
"Kami akan siapkan judicial review (uji materiil) di MK. Meskipun demikian, kami tetap berharap pada Presiden untuk tidak melakukan pengesahan dan penandatanganan RUU Kesehatan ini," ungkap Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi dalam Konferensi Pers 5 Organisasi Profesi Kesehatan menanggapi perkembangan RUU Kesehatan yang akan disahkan, Senin (19/6).
Baca juga : RUU Kesehatan Dinilai Kurang Partisipasi Publik, Kemenkes: Sudah Dilakukan sejak Maret
Lebih lanjut, menurutnya hal yang disayangkan dalam pembahasan RUU Kesehatan ialah tidak adanya keterlibatan dari masyarakat, dalam hal ini adalah organisasi profesi bidang kesehatan yang akan mengalami dampak langsung terhadap regulasi tersebut.
"Kita tidak ingin ada regulasi yang membuat polemik dan membuat tidak nyaman kepada masyarakat. Konten di RUU Kesehatan saat masuk Panja DPR, kami tidak tahu isi yang dibahas. Kami tidak tahu masukan kami diterima juga atau tidak. Karena kita harus melihat isi RUU ini apakah sudah memenuhi aspirasi kami," tegasnya.
Baca juga : RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu Instan
Ketua PPNI Harif Fadillah menambahkan bahwa dalam pembentukan UU harus ada meaningfull participation atau mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang punya dampak langsung pada UU tersebut. Hal inilah yang dirasa kurang dalam pembentukan RUU Kesehatan
"Kami yang sampai saat ini tidak diberikan kesempatan berdialog dan menyampaikan aspirasi kami. Sampai saat ini kami juga sulit mengetahui pembahasannya. Makanya sampai saat ini kami menolak RUU Kesehatan disahkan. Karena belum tahu apa yang diterima dan tidak diterima aspirasinya. Semuanya gelap. Jadi tidak transparan," kata Harif.
Di tempat yang sama, Anggota Biro Hukum dan Kerja sama antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan menyampaikan ada 3 hal yang menjadi keprihatian dalam RUU Kesehatan yakni proses yang tidak transparan, melemahkan demokrasi dan tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Aspirasi kalangan profesi kesehatan dan aspirasi oleh kelompok masyarakat madani tolong didengarkan dan dilakukan partisipasi. Kami harapkan harus ada pembahasan yang meluas terhadap hal ini karena ini kan Omnibus Law," ujar Paulus.
Senada, Ketua Umum IAI Noffendri Roestam mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui isi pembahasan terhadap RUU Kesehatan.
"Kami belum dapat kejelasan pembahasan RUU Kesehatan ini mengenai apa. Ini dagelan yang luar biasa dalam penyusunan RUU Kesehatan. Seperti yang disampaikan, kami bersepakat melanjutkan proses ke MK," tutur Noffendri.
Sementara itu, Bendahara IBI Herdiawati meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengesahan RUU Kesehatan. "Kami meminta pemerintah dan DPR bahwa RUU Kesehatan perlu dipertimbangkan secara bijak karena ini menyangkut kepastian hukum bagi tenaga kesehatan," tandasnya. (Z-4)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved