Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui pengelolaan sampah di Indonesia masih tertinggal jauh dengan banyak negara di Eropa. Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB 3 KLHK Novrizal Tahar mengungkapkan hal itu tidak terlepas dari begitu terlambatnya kemunculan undang-undang mengenai pengelolaan sampah di Indonesia.
"Denmark sudah punya UU sampah sejak 1700. Kita baru punya UU pengelolaan sampah di 2008. Kita tertinggal jauh berabad-abad," kata Novrizal dalam acara bertajuk Arah Strategi Pemerintah Daerah dalam Mencapai Adipura, Rabu (14/6).
Selain itu, negara Eropa telah memiliki konsep waste to electricity sejak 1931. Sementara, Indonesia baru mengusungnya pada 2021.
Baca juga: Viral, Perempuan Pengendara Mobil Buang Tiga Karung Sampah di Pinggir Kali
"Kalau ada yang bilang Indonesia urusan sampahnya belum selesai, itu memang benar. Kita negara besar dengan 514 kabupaten/kota. Kapasitasnya tidak sama di setiap wilayah. Semua wilayah tidak memiliki kapasitas seperti Jakarta dan Bogor," kata dia.
Kendati demikian, Novrizal bahwa upaya pengelolaan sampah di Indonesia berada pada jalur yang benar dan telah berbuah hasil. Misalnya saja mengenai aturan pembatasan plastik sekali pakai. Sudah ada ratusan pemerintah daerah yang menerapkannya. Kemudian, tingkat recycling Indonesia juga tinggi, bahkan jauh di atas Singapura.
Baca juga: Warga Sumsel Diajak Hilangkan Budaya Buang Sampah Sembarangan
"Singapura itu pengeloaan sampah mereka 100%, tapi retribusi warganya bisa Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per bulan. Recycling rate mereka juga baru 2% sampai 3%. Sampah mereka dikumpul, angkut dan buang masuk ke waste to electricity. Di sini ada yang kita banggakan dari gerakan sosial kita," beber dia.
Selain itu, socioenterpreneur yang tumbuh dengan baik dan mulai masifnya RDF yang dibangun di berbagai kota. Hal itu, kata Novrizal, membuat Indonesia menjadi negara yang paling on the track dalam pengelolaan sampah di ASEAN.
"Kita tidak perlu inferior dengan negara lain, apalagi kalau mau bandingkan negara kita dengan negara seperti Mesir, itu mereka jauh sekali tertinggal. Memang kita belum sempurna, tapi sudah on the track. Ini yang perlu kita dorong untuk dilakukan percepatan," tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa adanya penghargaan Adipura menjadi pendorong bagi daerah untuk melakukan pengelolaan sampah dengan optimal. Hal itu terbukti, saat 2020 dan 2021 Adipura tidak diadakan, tempat pembuangan akhir open dumping meningkat jadi 70%.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah senantiasa memiliki semangat untuk memenuhi persyaratan kota Adipura, yakni menyusun Jakstrada, mengelola sampah di atas 70%, melakukan control landfill dan menciptakan banyak ruang terbuka hijau.
"Saya ingin menyatakan bahwa kegiatan Adipura ini masih belum sempurna. Tapi Adipura ini punya power yang sangat kuat untuk mendorong semua daerah mengelola sampah dengan baik," tandasnya. (Z-11)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved