Peringatan Bencana dari Sinyal Digital

MI
30/7/2016 12:59
Peringatan Bencana dari Sinyal Digital
(Antara/Yudhi Mahatma)

PROSES peralihan sistem analog menjadi digital pada televisi diharapkan dapat menghasilkan dividen (frekuensi lebih) yang nantinya dapat digunakan sebagai frekuensi darurat atau peringatan bencana. Hal tersebut dianggap penting dan mendesak mengingat status Indonesia sebagai negara rawan bencana sampai saat ini belum memiliki sistem peringatan darurat berskala besar.

“Dengan peralihan ke digital, nantinya akan ada kelenga­ngan di spektrum frekuensi 700 MHz, sekitar 20 MHz, dan disa­rankan untuk frekuensi darurat bencana,” ungkap Geryan­tika Kurnia, Plt Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara telah memberi izin uji coba siaran televisi digital kepada pendatang baru di industri penyiaran swasta, terhitung sejak pertengahan Juni hingga 15 Desember 2016 di 20 wilayah. (Pro/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya