Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA pengungkapan kasus vaksin hingga saat ini masih terus dilakukan. Verifikasi data terus dilakukan untuk mengetahui anak yang mendapat vaksin palsu. Hal itu juga dilakukan pada sarana-sarana kesehatan.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri juga terus berusaha mengungkap kasus serupa, tidak hanya vaksin tetapi juga obat dan berbagai barang medis yang palsu.
"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan satgas (Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu). Kami selalu menunggu laporan sekaligus terus memberikan vaksin ulang," ungkap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (28/7).
Nila mengaku belum mendapat laporan terkait beberapa sarana kesehatan yang disebutkan oleh Bareskrim menggunakan obat palsu. Dia masih menunggu proses yang berjalan untuk kemudian menentukan langkah yang akan dilakukan.
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang juga menjelaskan, pihaknya sudah mendengar terkait adanya kemungkinan sarana kesehatan yang menggunakan obat palsu, selain vaksin, yang tengah diproses kepolisian.
Dikatakannya, Kemenkes sampai saat ini masih terus menunggu laporan terbaru dari hasil pemberkasan tersangka dalam proses hukum.
"Iya itu sudah diumumkan memang beberapa waktu lalu," ungkap Linda saat dihubungi.
Sementara itu, selama menunggu hasil yang dikeluarkan Bareskrim, pihaknya mengaku terus memantau setiap rumah sakit (RS). Peringatan juga dilakukan pada setiap RS untuk terus melakukan langkah-langkah koreksi dan pencegahan.
"Mulai dari review standar prosedur operasional (SPO), pencatatan, dan pelaporan," tutur Linda.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan adanya dugaan pemalsuan kebutuhan medis lain selain vaksin. Hal tersebut juga diamini Marius Widjajarta, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI).
Ia mengatakan, masalah pemalsuan obat sudah berlangsung sejak lebih 30 tahun silam. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan berarti akan kasus tersebut. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved