Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH haji Indonesia khususnya jemaah lanjut usia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram.
“Jemaah haji khususnya jemaah lansia dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, bila kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan kaki saat Tawaf dan Sai” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (3/6).
“Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter,” tambah Anna.
Baca juga: Kemenag Pastikan Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
Bila ingin sewa kursi roda, Anna mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa resmi. Petugas resmi ada di dalam ç, mereka menggunakan seragam khusus.
“Abaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi,” kata Anna.
Baca juga: Jemaah Haji yang Merokok di Masjid Nabawi Akan Didenda
Tarif sewa layanan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, untuk kursi roda, tarif paket Tawaf dan Sai: SR200/orang, Tawaf saja SR100/orang, Sa'i saja SR100/orang. Untuk tarif Skuter 1 Orang, paket Tawaf dan Sai: SR115/orang, Tawaf saja: SR57,5/orang, dan Sa'i saja: SR57,5/orang. Sementara tarif untuk Skuter 2 orang, layanan paket Tawaf dan Sai: SR230, Tawaf saja: SR115, dan Sai saja: SR115
“Jangan sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna.
Disampaikan Anna, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 03 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 60.149 orang atau 156 kelompok terbang.
“Jemaah haji yang wafat bertambah 2 orang atas nama Tasmi binti Kasan Mukrim asal Kloter SOC 015 dan Neneng binti Gatot Sumantajaya asal kloter JKG 07. Sehingga sampai saat ini jumlah yang wafat sebanyak 10 orang,” imbuhnya. (Z-10)
VF 39, warga Kota Bogor, hingga kini kondisinya tak berdaya. Selain berbaring di tempat tidur yang dilengkapi peralatan medis, kesehariannya hanya di kursi roda.
LIMA jemaah haji Indonesia diamankan polisi atau Askar di Masjidil Haram karena menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan bantuan sebanyak 100 kursi roda ke Tanah Suci untuk mendukung program haji ramah lansia.
Dalam rangka mendukung program Haji Ramah Lansia, PPIH Arab Saudi menerima kiriman 100 kursi roda dari pusat yang tiba bersama kloter JKG 42, 31 Mei 2024.
Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi menyiapkan jasa pendorong kursi roda resmi untuk melayani jemaah lansia melakukan tawaf dan sai.
Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menunjukkan totalitasnya dengan membantu jemaah haji lansia yang merasa kesepian dan terlantar di pelataran Masjid Nabawi.
Dalam era mobilitas yang terus berkembang, pilihan antara menyewa atau membeli mobil menjadi keputusan penting bagi para individu dan perusahaan.
KEPALA Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menanggapi terkait kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta.
Redbrick.id saat ini mulai menggandeng Warga Negara Indonesia yang memiliki properti/landlord seperti rumah, apartemen, maupun real estate di Singapura.
Biaya sewa ruko dari wiraswasta ke Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak terkait dugaan penerimaan gratifikai dan pencucian uang.
Melihat ada peluang, Emove hadir sebagai usaha sewa kendaraan listrik berbasis teknologi.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved