Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah. Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari.
Peristiwa itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib mengatakan bahwa peristiwa ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
Baca juga: Urutan Wudhu yang Benar, Langkah-langkahnya dan Doa Wudhu
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," ungkapnya, Sabtu (20/5).
Sehubungan dengan itu, menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.
Baca juga: Kabah Bentuk Simbolis dari Tuhan
Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib. (Z-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved