Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menkes Minta Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab

M Iqbal Al Machmudi
09/5/2023 01:25
Menkes Minta Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab
Aksi Damai Nasional penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (8/5).(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar perbedaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat diselesaikan dengan beradab atau sopan.

"Bahwa kalau ingin mencapai tujuan perbedaan pendapat wajar, tinggal bagaimana Civilized (beradab) bisa mengungkapkan pendapat itu," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Menurutnya untuk mengungkapkan pendapat RUU Kesehatan memiliki tujuan yang sama untuk memajukan sektor kesehatan Indonesia. "Tujuan pemerintah memastikan layanan kesehatan meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Koalisi Tenaga Kesehatan Dukung Menkes Soal Biaya Perolehan Izin SIP dan STR

Dalam tuntutannya 5 organisasi profesi kesehatan itu meminta RUU Kesehatan ditolak karena dianggap tidak melindungi profesi nakes.

“Kami mewakili profesi-profesi mewakili aliansi, bahwa kami menyampaikan penyusunan RUU Kesehata telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip negara,” kata Wakil Ketua PB IDI Mahesa Paranadipa.

Pada saat menjamu para massa aksi di halaman gedung Kemenkes RI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan menerima segala masukan dari para pengunjuk rasa.

Baca juga : RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes

“Kami dengarkan, kami akan diskusikan. Intinya satu bahwa transformasi harus dijalankan. Ujungnya adalah untuk masyarakat, itu intinya, jangan hanya organisasi, kepentingan pribadi dan siapapun,” ujar Kunta. (Z-4)

 

Baca juga : Dokter jadi Korban Perundungan, Menkes: Kita Sikat Pelakunya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya