Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Kolegium Jurist Institute Ahmad Redi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan bisa mengatasi obesitas regulasi di sektor kesehatan.
"Obesitas regulasinya paling banyak Indonesia ada 15 undang-undang di sektor kesehatan. Dari 15 UU tersebut ada konflik norma, distorsi norma, dan malfungsi," kata Redi dalam dialog Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia, Senin (3/4).
Ia mencontohkan ketika pandemi covid-19 terjadi untuk menetapkan status pandemi saja ada 4 undang-undang yang mengatur berbeda yakni UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Baca juga : IDI Minta Menkes Beberkan Data Valid 77 Ribu Dokter Pelamar STR
"Kemudian PSBB, kedaruratan sipil dan sebagainya ada 4 UU yang mengatur," ucapnya.
Sehingga ada permasalahan di UU sebelumnya seharusnya bisa diatur dan didiskusikan di dalam RUU tersebut.
Baca juga : STR Dokter Berlaku Seumur Hidup, YLKI: Bakal Bermunculan Dokter Abal-Abal
Kemudian regulasi terkait produksi dokter yang dinilai cukup berbelit. Seperti dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang mengatur bahwa untuk menjadi dokter prosesnya sangat panjang mulai dari lulus, program koas, kompetensi, internship, dan sebagainya.
"Sehingga ini harus dipangkas dan harus ada simplifikasi. Sehingga obesitas regulasi memunculkan konflik norma yang banyak ketika konflik muncul maka implementasinya bermasalah, malimplementasi, capacity problem, sehingga perlu diomnibuskan," ungkapnya.
"Perkara ada 4 UU yang dicabut dalam konteks materi disatukan dan dibuat materi yang sama untuk mengharmonisasi dan menciptakan pelayanan kesehata yang baik," pungkasnya. (Z-5)
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved