Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu ada dorongan untuk mengatasi kurangnya jumlah dokter spesialis di Tanah Air. Menurut dia, dorongan itu bisa dilakukan melalui peningkatan jumlah ketersediaan serta distribusi yang merata.
"Berkaca dari negara maju, pendidikan dokter spesialis tidak dilakukan di fakultas kedokteran, tapi di rumah sakit. Selain itu, tidak ada dokter spesialis yang membayar secara mandiri biaya pendidikannya hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya menambah jumlah dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan di RSUD Kabupaten/Kota di Indonesia," kata Budi.
Pendidikan dokter spesialis juga akan lebih didesentralisasi, yakni melalui rumah sakit yang ada di daerah setingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga: RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis
Rencana itu nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dokter spesialis di daerah tersebut. Contohnya untuk daerah yang penduduknya didominasi oleh lansia, maka pemenuhan kebutuhan dokter-dokter spesialis akan diprioritaskan oleh spesialis geriatri, penyakit dalam, kanker, jantung, dan lain sebagainya.
Selain itu, pola desentralisasi nantinya bukan lagi calon dokter spesialis di daerah yang dikirim ke pusat untuk belajar, melainkan akan dikirimkan dokter konsulen ke daerah yang membutuhkan, sesuai dengan bidang keilmuannya untuk memberikan ilmu dan pendampingan kepada para calon dokter spesialis.
Baca juga: Distribusi Dokter Spesialis Bisa Diselesaikan Lebih Dulu
Perubahan juga dilakukan dari pola rekrutmennya yang akan mendorong dokter umum yang ingin punya spesialisasi untuk belajar langsung di rumah sakit asalnya, sehingga tetap bisa melakukan aktivitas pekerjaannya sekaligus belajar dan mempersiapkan diri menjadi dokter spesialis tanpa harus kehilangan pendapatannya.
Pola desentralisasi akan diaplikasikan ke seluruh rumah sakit di daerah. Sehingga pertumbuhan sentra-sentra pendidikan dokter spesialis akan berdampak positif pada peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia.
"Pola desentralisasi akan membantu percepatan peningkatan jumlah dokter spesialis dalam satu siklus pendidikan yakni selama 4 tahun. Sehingga nantinya akses masyarakat untuk mendapatkan layanan dokter spesialis akan jauh lebih mudah dan murah karena distribusinya sudah merata," pungkasnya. (Z-6)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
DOKTER-DOKTER Indonesia lagi menderita double-burden syndrome. Hari-hari mereka kini terkuras bukan hanya untuk mengurus pasien, melainkan juga mengejar SKP.
MENINGGALNYA Dr Helmiyadi Kuswardhana karena serangan jantung saat sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah ortopedi di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi pukulan keras
Salah satu penyebab dari tingginya beban kerja dokter di daerah ialah distribusi dokter yang tidak merata.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
Sistem diubah seperti apa pun, masalah distribusi dokter spesialis tak akan teratasi kalau persoalan kesejahteraan tidak jadi perhatian.
DISTRIBUSI dokter spesialis di daerah harus dibarengi dengan kesejahteraan dokter sehingga mengurangi tingkat stres atau kemungkinan depresi dari peserta dokter spesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) / Hospital Based.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved