Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAMIKA dan tantangan perkotaan saat ini sangat kompleks dan diproyeksikan di waktu mendatang akan menghadapi berbagai problematika bila tidak disikapi dengan langkah antisipasi dan inovasi. Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas terkait sinergi PP 59/2022 tentang Perkotaan dan Prakarsa RUU Perkotaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/3).
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Himawan Hariyoga beserta jajaran.
"Pembahasan PP 59/2022 tentang Perkotaan menelan waktu delapan tahun lamanya sehingga kita harus belajar dari pengalaman dan jangan berada di ruang hampa, dimana pengaturan perkotaan berada di bawah rezim UU Nomor 23/2024 tentang Pemerintahan Daerah tanpa menafikkan rezim pengaturan lain seperti tata ruang dan pembiayaan," ujar Safrizal.
Baca juga: Dorong Pemda Hasilkan 30 Ribu Inovasi, BSKDN Kemendagri Bakal Lakukan Pendampingan
Tata kelola perkotaan sendiri terus berkembang sesuai tuntutan zaman, baik dari aspek laju urbanisasi sampai pemanfaatan teknologi informasi atau sering diistilahkan dengan pendekatan kota cerdas.
"Penilaian maturasi atau tingkat kematangan suatu kota tidak hanya penting untuk mengukur sejauh mana kapasitas tata kelola perkotaan, namun lebih jauh daripada itu yaitu kapasitas pelayanan publiknya", sambung Safrizal.
Dalam perspektif tata kelola perkotaan, aspek pembiayaan menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Skema afirmasi dan pelibatan sektor privat menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama Kementerian PANRB dan LAN
"Ke depan perlu dipikirkan format insentif pembiayaan perkotaan, baik bersumber pada anggaran negara maupun pola kerja sama dengan multi stake holders, sehingga dalam kurun jabatan Kepala Daerah dapat memiliki legasi yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat", ungkap Himawan.
Untuk itu, pada dasarnya, masih terdapat ruang-ruang yang dapat diisi melalui regulasi. Dalam hal ini Implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan justru dapat menjadi uji dan simulasi apabila perlu diproyeksikannya suatu paraturan perundangan perkotaan yang lebih tinggi, seperti gagasan rancangan Undang-Undang.
"Implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan menjadi penting untuk mendorong manajemen Perkotaan sehingga tidak hanya buisiness as ussual tetapi harus beyond atau melampaui zamannya, untuk mewujudkan suatu new model city with full services," pungkas Safrizal. (RO/Z-1)
SINKRONISASI program dari pemerintah pusat hingga ke daerah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kunci kesuksesan pembangunan nasional.
Pemerintah sudah melihat green jobs ini sebagai peluang dan bukan hanya sekadar peluang.
Jika bansos menjadi strategi pemerintah di tahun ini yang dikucurkan secara masif, memang target penurunan kemiskinan tercapai, namun masyarakat tidak dapat menuju sejahtera.
UPAYA Aruna untuk turut serta dalam pengembangan dan pembangunan bidang ekonomi biru terus berjalan, baik melalui program pengembangan komunitas secara mandiri
Pemerintah mengupayakan agar kebutuhan kapal-kapal di Indonesia bisa dipenuhi oleh industri-industri yang berada di Tanah Air.
Apabila potensi-potensi ini dioptimalkan, katanya, ekonomi biru dapat meningkatkan efektivitas dengan memberikan perlindungan habitat dan biodiversitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved