Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan perlu adanya aturan baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri agar dengan mudah beradaptasi di Indonesia.
Aturan tersebut berupa penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap universitas atau fakultas kedokteran di luar negeri. Kemudian WNI yang lulusan kedokteran di luar negeri juga harus memiliki rekomendasi dari sekolahnya lalu ketika balik ke Indonesia menjadi mudah beradaptasi di Tanah Air.
"Ini yang pernah kita sampaikan bahwa perlu ada rekomendasi fakultas dari luar negeri yang ditetapkan oleh negara sehingga mereka pada saat kembali maka akan mudah beradaptasi," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Minggu (19/3).
Baca juga : Cegah Dokter Gaib, Kemenkes Wajibkan Dokter Praktek Mandiri Akreditasi Via Satusehat
Kemudian kemudahan tenaga medis asing berpraktik di Indonesia juga menjadi sorotan laki-laki berusia 49 tahun tersebut. Ia menyebutkan bahwa Singapura sudah memiliki sistem penilaian universitas atau fakultas kedokteran luar negeri mana saja yang bisa berpraktik di Singapura.
"Masalahnya Indonesia belum punya aturan tersebut, bahwa lulusan fakultas kedokteran dari universitas mana lalu kita approve dan bisa berpraktik di sebuah negara," ujarnya.
Dengan begitu, ada sebuah selektif bagian yang perlu dilakukan sebuah negara.
Selain itu IDI juga merekomendasikan RUU Kesehatan memperhatikan masalah kemanusiaan tenaga kesehatan di daerah-daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) Indonesia. "Pengaturan terkait aborsi, transplantasi, perdamaian, keamanan, data dan informasi kesehatan," katanya.
Adib juga menilai RUU Kesehatan juga harus menyoroti problem tenaga kesehatan di daerah. Ia mencontohkan perlu adanya insentif yang ternyata selama ini terhenti bagi tenaga kesehatan di daerah.
"Problem yang kita dapatkan di Maluku Utara salah satunya, mereka sudah tidak dapat lagi insentif tenaga strategis. jadi insentif tenaga kesehatan di daerah juga perlu menjadi perhatian," pungkasnya. (Z-4)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
ORANG yang mengalami kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan pencegahan untuk kekambuhannya.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
AIPKI turut mengambil sikap mengenai pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso. Para dekan FK yang bernaung di bawah AIPKI menyesalkan keputusan itu.
PEMERINTAH Korea Selatan mengeluarkan perintah kembali bekerja bagi para dokter pada Selasa (18/6).
Jumlah mahasiswa baru yang diterima UGM lewat jalur SNBT sebanyak 2.830 orang yang merupakan hasil seleksi dari jumlah pendaftar yang mencapai 91.926 orang peserta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved