Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN teknologi dan dukungan yang kuat dari para pemangku kepentingan faktor penting dalam pengembangan potensi desa wisata.
"Desa wisata dan kampung tematik merupakan solusi potensial bagi pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis bertema Peningkatan Kualitas Tata Kelola Destinasi Desa Wisata yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jepara, Jawa Tengah, Kamis (16/3).
Hadir pada acara tersebut Harwan Ekoncahyo (Plt. Direktur Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf), Udi Hartoko (Kepala Desa Pujon Kidul), Samroni Hadiyasa (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara) dan para peserta bimbingan teknis dari sejumlah desa di Jepara.
Baca juga : Bangkitkan Kemajuan Desa, PMN Sulsel Gelar Dialog Interaktif dengan Pemuda Bone
Menurut Lestari, desa yang memiliki kekayaan berupa bentang alam, keanekaragaman hayati dan budaya, aktivitas lokal dan adat istiadat, termasuk gastronomi, merupakan potensi pariwisata yang potensial.
Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengutip pernyataan di laman United Nations World Tourism Organization/UN-WTO (Organisasi Pariwisata Dunia) menyebutkan bahwa perpaduan desa terbaik dan pariwisata menciptakan peluang sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.
Baca juga : Sebelas Desa Wisata di Lombok Dapat Pendampingan Program Pengembangan Pariwisata
Menurut Rerie, desa wisata merupakan pendorong yang kuat untuk meniti kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan geliat ekonomi lokal.
Berdasarkan data Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf, saat ini Indonesia memiliki 3.572 Desa Wisata.
Berdasarkan potensi yang kita miliki tersebut, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu merupakan tugas bersama para pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang kuat untuk mempromosikan setiap potensi daerah, dengan memanfaatkan teknologi digital baik media sosial maupun platform lain.
Selain kolaborasi dan promosi, tegas Rerie, pemeliharaan serta pelestarian setiap destinasi wisata patut ditingkatkan untuk menarik semakin banyak pengunjung.
Menurut Rerie, sosialisasi dan pengelolaan mesti ditempatkan dalam koridor pembelajaran aktif dan peningkatan kreativitas.
Pembelajaran, tegasnya, memungkinkan setiap pelaku wisata dan pengembang desa wisata menemukan cara-cara efektif untuk mengelola setiap potensi desa melalui inovasi. (RO/Z-5)
Pagelaran Sabang Merauke 2026 kembali hadir melalui rangkaian Road to PSM di Jakarta, melibatkan ribuan talenta muda dalam kompetisi tari dan audisi nasional.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Kawendra menekankan bahwa proses yang tidak berkeadilan ini berpotensi mencederai semangat pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif.
JANGAN buru-buru menghakimi musik yang terdengar mirip. Bisa jadi bukan plagiat, melainkan sebuah teknik resmi bernama interpolasi lagu. Apa itu interpolasi lagu?
Seluruh pihak diajak untuk terus bersinergi dalam membangun generasi muda Indonesia yang tangguh dan berkarakter.
Kreativesia memberi kesempatan bagi pelaku muda untuk berjejaring dengan pemerintah, pelaku industri, dan sesama kreator.
GRUP band Vierratale dan 510 baru-baru ini merilis sebuah karya kolaborasi yang tercipta dari aksi di panggung. Keduanya merilis lagu mash up berjudul Esa x Perih.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim
Koleksi yang diluncurkan mencakup berbagai kategori furniture, mulai dari living, dining, hingga working collection.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi Kaylix, pembenah tanah berbasis rumput laut.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved