Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Maxi, menyebutkan kasus Kurnaesih, 39, seorang ibu hamil yang meninggal karena tidak mendapatkan penanganan dari RSUD Ciereng, Subang, merupakan miskomunikasi antara pihak rumah sakit, puskesmas, dan pihak keluarga. Maxi menceritakan kronologi kejadian yang mereka dapat dari cerita pihak RSUD Ciereng.
"Ada miskomunikasi, sehingga masalah terjadi mungkin dari penyampaian informasi dari petugas RSUD belum utuh, dan disalahtafsirkan oleh keluarga. Kalau ada berita pasien ditolak karena tidak ada rujukan Puskesmas, itu saya klarifikasi tidak seperti itu," kata Maxi, Rabu (8/3).
Ia menceritakan awal mula peristiwa terjadi pada 16 Februari 2023, pada saat itu Kurnaesih merasakan sakit perut sehingga meminta pertolongan bidan desa untuk dirawat di puskesmas terdekat. Berselang satu jam ia muntah dan mengeluarkan air ketuban lalu pingsan.
Baca juga: Meninggalnya Ibu Hamil di Ciereng Subang Coreng Upaya Turunkan Angka Kematian Ibu
Melihat keadaan itu bidan desa khawatir karena kasus tersebut terbilang tidak normal maka sang bidan berinisiatif menelpon puskesmas untuk mengirimkan ambulans. Dalam waktu singkat pasien ditransfer ke Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED).
"Dalam perjalanan pasien muntah lagi dan pingsan lagi sehingga ketika sampai di puskesmas dilakukan pertolongan dengan infus kemudian pemasang kateter dan usaha lain untuk pertolongan awal," ujarnya.
Pada saat itu keadaannya tidak lagi menjadi kewenangan puskesmas, sehingga dirujuk ke RSUD Ciereng, Subang, untuk memperoleh layanan gawat darurat. Maxi menjelaskan aturan rujukan terpadu pihak puskesmas diwajibkan memberitahu lebih dulu ke RSUD tujuan agar diperoleh kepastian layanan berdasarkan kesiapan alat, ruangan, hingga tenaga kesehatan.
Usai pemberitahuan itu dilakukan pihak puskesmas, keluarga bersama bidan bergegas ke RSUD Ciereng, sambil menunggu konfirmasi jawaban dari pihak RSUD di perjalanan.
Baca juga: Ingat! Kemenkes Tegaskan RS Tidak Boleh Tolak Pasien dalam Kondisi Darurat
"Jawaban disampaikan setengah jam kemudian, saat posisi pasien tinggal 5 menit lagi sampai RSUD. Jawabannya, menurut dokter ahli kandungan harus dilakukan pertolongan dengan sarana ICU, karena perlu operasi terhadap kondisinya yang tidak baik-baik saja," ungkapnya.
Mendapati jawaban itu, bidan yang mendampingi Kurnaesih berinisiatif menghubungi RS terdekat untuk mencari ICU, yakni RS PTPN dan RS Mutiara Hati. Tapi seluruh layanan ICU terkonfirmasi sedang penuh.
"Perujuk ini kemudian menghubungi Dinkes untuk konsultasi. Saran dari petugas koordinator Dinkes, mendorong agar pasien terus mancari rujukan agar bisa diselamatkan, sehingga diputuskan Kurnaesih tetap dibawa ke RSUD Ciereng," katanya.
"Sesampainya di RUSD Ciereng pasien tidak ditolak, sebab kalau ditolak, mungkin di IGD juga enggak diterima. Pasien diperiksa tekanan darah, dan masih bisa ngomong," ungkapnya.
Karena situasi ibu bersalin, kemudian tenaga kesehatan setempat mendorong Kurnaesih dilayani di Unit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD setempat.
"Saat masuk pintu, di sana ada bidan jaga yang berbicara, ini pasien dari mana kok cepat banget, baru saya telpon lima menit kok sudah sampai. Pasien tidak nunggu jawaban, tapi sambil jalan," ujar Maxi.
Maxi menambahkan, petugas jaga di unit PONEK sempat ingin menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan dokter kandungan, diperlukan tindakan operasi terhadap pasien, dan pascaoperasi membutuhkan ICU.
"Tapi jawaban itu belum keluar pasien langsung ditarik ke ambulans, dengan sedikit ngambek. Mungkin ada gestur tubuh, mimik, dan segala macam hingga bahasa yang disampikan kurang pas dengan jawaban itu, sehingga keluarga dan bidan perujuk merasa tersinggung," katanya.
Setelah drama yang terjadi di RSUD Ciereng tersebut, Kurnaesih akhirnya meninggal dunia di dalam ambulans menuju rumah sakit di daerah Bandung, Jawa Barat.
(Z-9)
Anggota Komisi IX DPR meminta kasus kematian Kurnaesih ibu hamil asal Subang yang ditolak RSUD Ciereng diusut tuntas.
Viral RSUD Ciereng tolak Kurnaesih, ibu hamil yang hendak melahirkan karena alasan admisitratif. BPJS Kesehatan menegaskan, kasus darurat seharusnya langsung ditangani rumah sakit.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang datang dalam kondisi darurat meski tidak memiliki rujukan untuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Ibu hamil asal Subang, Kurnaesih, meninggal setelah ditolak oleh RSUD Ciereng ketika akan melahirkan. RSUD Ciereng menolak karena Kurnaesih belum memiliki rujukan untuk pakai BPJS Kesehatan.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved