Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) akan menggulirkan dana sebesar Rp58 miliar untuk upaya pengelolaan sampah pada tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar.
"Kita sudah ada diskusi dengan BPDLH. Ada pendanaan dari Debt Nature for Swap kurang lebih Rp58 miliar, dana bergulir, untuk pengelolaan sampah," kata Novrizal saat ditemui di sela-sela Compost Day, Kompos Satu Negeri yang dilaksanakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Seperti diketahui, pada Rapat Kerja Naional BPDLH beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana BPDLH difokuskan untuk penanganan sampah dan rehabilitasi mangrove.
Jokowi yang pernah menjabat sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta mengakui urusan pengelolaan sampah di daerah merupakan tugas yang berat. Karenanya butuh komitmen dan strategi yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan urusan sampah.
Novrizal menyatakan, nantinya pendanaan yang digelontorkan dari BPDLH itu akan digunakan untuk sejumlah program.
"Nanti kita akan coba salurkan dana itu ke mungkin sociopreneur, dan macam-macamlah dalam pengelolaan sampah ini," pungkas dia.
Sejak dibentuk pada 2018, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berhasil mengumpulkan sebanyak dana sebesar Rp14,52 triliun dari berbagai pihak.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjabarkan, dana-dana itu telah dialokasikan untuk pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di berbagai daerah melalui berbagai program.
Adapun, dana yang terkumpul meliputi dana bergulir reboisasi sebesar Rp2,01 triliun, dana Sustainable Energy Fund dari Global Environment Facility (GEF) sebesar Rp22 miliar, selain itu dana dari Terra Ford Foundation sebesar Rp14,4 miliar, dana mangrove sebesar Rp5,8 triliun dengan skema loan dan Rp273 miliar dengan skema grant.
"Selain itu dana bilateral pemerintah Norwegia sebesar Rp12 miliar untuk pemulihan LHK, penanaman pohon dan mangrove dalam agenda FOLU Net Sink 2030," kata Siti.
Selain itu dana FCPF dari World Bank sebesar Rp1,5 triliun untuk Provinsi Kalimantan Timur, dana dari Bio CF Initiative for Sustainable Forest Landscape Result Based Payment dari World Bank sebesar Rp11 triliun untuk Provinsi Jambi, serta dana bilateral USAID untuk program PRIMATA sebesar US$50 juta.
"Untuk sinergi pendanaan lingkungan KLHK saat ini sedang melakukan evaluasi dan konsolidasi semua kegiatan dalam dukungan kerja sama teknik luar negeri bilateral dan multilateral baik APBN maupun filantropi serta swasta untuk orientasi kebijakan selanjutnya," ucap Siti.
"Harapan kepada kepala daerah untuk dapat menempatkan secara tepat kebijakan dan langkah dalam kaitan aktivitas kerja sama dengan memperhatikan kerangka kerja utuh agenda iklim nasional dalam prinsip governance menurut UU dan regulasi RI serta untuk manfaat terbesar bagi masyarakat dan daerah dalam kerangka kepentingan nasional Indonesia," pungkas dia. (OL-17)
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved