Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETIAP wilayah di Indonesia selalu memiliki heterogenitas dan multidimensi. Kendati demikian, selama beberapa tahun terakhir kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan.
Peneiliti Lembaga Demografi fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Zainul Hidayat menyebutkan, hal itu berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, pendidikan, dan kesempatan lainnya semakin dimanfaatkan dan dibungkus dengan dalih “agama” sehingga mengancam kehidupan beragama.
"Oleh karena hal tersebut, langkah Kementerian Agama dalam membangun ukuran kerukunan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama dirasa tepat," kata Zainul dalam diskusi bulanan bertajuk “Memahami dan Memaknai Indeks Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Kependudukan", Jumat (24/2).
Meski demikian, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang masih harus ditekankan pada yaitu dukungan advokasi untuk pemahaman masyarakat yang lebih mendalam, penguatan metodologi termasuk pemilihan sampel, dan merancang indikator yang lebih detail.
"Termasuk metode skor sebelum melakukan agregasi tingkat provinsi," ujarnya.
Baca juga : Indonesia Green Awards Tertarik pada Inovasi Aqua Cube
Kepala Pusat Litbang Bimbingan Masyarakat Agama & Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, adanya Indeks Kerukunan Umat Beragama merupakan misi Kementerian Agama yang merasa membutuhkan kebijakan untuk peningkatan kerukunan umat beragama dan membutuhkan kuantifikasi.
"Indeks Kerukunan Umat Beragama telah diinisiasi sejak 2018 secara parsial hingga akhirnya telah disampaikan kepada Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan untuk mendukung program moderasi beragama," ujarnya.
Program moderasi beragama pun telah menjadi salah satu isu yang dibahas dalam RPJMN 2024.
"Harapannya adalah ketika program moderasi beragama dapat terlaksana, maka diharapkan masyarakat dapat mengamalkan nilai agama secara moderat dan menghasilkan kehidupan beragama yang rukun," pungkasnya.
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved