Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat pada awal 2023, yakni selama Januari hingga 18 Februari, terdapat 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan, baik di asrama maupun sekolah biasa.
Sebanyak 9 kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan. Sedangkan, 1 kasus di Gunung Kidul, Yogyakarta, diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
"FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah di situ. Kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah," tegas Dewan pakar FSGI Retno Listyarti, Minggu (19/2).
Baca juga: Orangtua, Ini Tanda-Tanda Anak Anda Alami Kekerasan Seksual
Sementara itu, pelaku yang merupakan guru tetap, berpotensi melakukan hal yang sama dengan anak lain. Keputusan hukuman semacam itu juga tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku. Serta, tidak efektif melindungi anak di lingkungan sekolah.
FSGI menemukan sebanyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10% di jenjang SMP dan 40% di pondok pesantren. Dari 10 kasus tersebut, 60% satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% di bawah kewenangan Kemendikbud-Ristek.
Adapun pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, dengan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Untuk status pelaku, yaitu pimpinan pondok pesantren dan guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40%, kepala sekolah dan penjaga sekolah masing-masing 10%.
"Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20% dan korban anak perempuan mencapai 62,80%," ungkap Retno.
Baca juga: Banyak Laporan Kekerasan Seksual, PPPA: Buat Apa Kalau tidak Tuntas?
Dari 10 kasus tersebut, 9 kasus dilakukan secara luring dan 1 kasus dilakukan secara daring. Kasus yang dilakukan secara online terjadi di awal 2023, yang menyasar siswa SD dengan jumlah korban 36 anak. Adapun 22 anak dari 36 korban merupakan teman satu sekolah yang sama.
Korban rata-rata berusia 12 tahun dan dikenal pelaku melalui akun Facebook. Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak-anak korban. Serta, video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya.
Untuk lokasi kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan terjadi di 5 provinsi, yakni Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan DKI Jakarta.(OL-11)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Perlindungan kepada kelompok rentan sangat diperlukan karena merupakan pilar utama dalam membangun generasi bangsa menggapai Indonesia Emas 2045.
SAMSUNG kembali menghadirkan inovasi terbarunya dengan meluncurkan Z Galaxy Flip 6 dan Z Galaxy Fold 6. Ada proteksi gawai.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved