Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Satuan reserse dan Kriminal Polres Bogor kembali mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi, Kamis (16/2).
Tim yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu Naufalsyauqi Muhammad, melakukan penggerbekan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Perum Griya Merselina Jl. Nusafenida Blok D2/33 Rt.00 301 Desa. Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial SM, 36, kini sudah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Binus University Ikut Andil 'Workshop Design Thinking' Tingkat ASEAN
Dan di rumah pelaku, tim menemukan 6 ekor satwa yang dilindungi di kandang-kandang yang tidak layak dan kemudian diurus oleh yang bersangkutan dengan seadanya.
Adapun 6 ekor satwa tersebut yaitu 1 ekor burung elang bido putih yang masih kecil, 1 ekor landak jawa, 1 ekor lutung gudeg (hitam), satu ekor lutung budeg (cokelat) keduanya masih anak-anak, 1 ekor lutung surili dan 1 ekor owa jawa.
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi memgungkapkan, pada awal Februari, pihaknya memdapat informasi dari masyarakat, dalam hal ini dari sebuah lembaga pencinta hewan.
Dia melaporkan dan menginformasikan adanya seseorang di Jonggol yang melakukan aktivitas jual beli satwa yang dilindungi oleh negara.
"Selain dari keenam satwa langka yang dilindungi oleh negara itu, kami amankan barang bukti berupa 2 kandang, 1 kardus dan 1 boneka,"terang kasat.
Adapun modus operandi, SM ini mencari satwa-satwa yang dilindungi ini dari para pemburu luar ataupun para petani yang tidak sengaja mendapatkannya di hutan, kemudian dibeli dengan harga yang murah.
Kemudian satwa tersebut dipasarkan atau dijual belikan melalui media sosial Facebook atau melalui Whatsapp. Tersangka SM menjualnya dengan harga sebesar Rp450 ribu untuk 1 ekor lutung, Owa Jawa sebesar Rp. 2,8 juta.
"Dijual secara online dan dikirimkan melalui rekanannya yaitu travel atau pun bus. Kemudian dilakukan pembayaran melalui transfer langsung ke rekening pelaku," ungkap Kasat.
Pelaku sendiri mengaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun sejak 2022. Sebelumnya dia hanya berjualan burung kicau, burung liar. Namun karena tergiur keuntungan dia beralih jadi jual beli satwa dilindungi dan terancam punah yang membawanya ke penjara.
Atas perbuatannya, SM dijerat pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan juga ekosistemnya, yaitu tentang tindak pidana setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkat dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
"Ancaman pidana dari pasal tersebut paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tutupnya. (H-3)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved