Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA iddah atau masa penantian adalah masa ketika seorang perempuan yang telah menikah kemudian ditalak dan harus menanti. Ia tidak diperbolehkan untuk menikah lagi atau diminta menikah.
Hukum dari masa iddah ialah wajib bagi setiap perempuan yang bercerai dengan suaminya, baik karena ditalak ataupun ditinggal wafat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 228.
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Arab-Latin: Wal-muṭallaqātu yatarabbaṣna bi`anfusihinna ṡalāṡata qurū`, wa lā yaḥillu lahunna ay yaktumna mā khalaqallāhu fī ar-ḥāmihinna ing kunna yu`minna billāhi wal-yaumil-ākhir, wa bu'ụlatuhunna aḥaqqu biraddihinna fī żālika in arādū iṣlāḥā, wa lahunna miṡlullażī 'alaihinna bil-ma'rụfi wa lir-rijāli 'alaihinna darajah, wallāhu 'azīzun ḥakīm
Artinya: "Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Mahabijaksana." (QS. Al-Baqarah: 228)
1. Iddah karena perceraian
Dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama untuk perempuan yang diceraikan dan belum disetubuhi. Hukumnya, ia tidak wajib menjalani masa iddah.
QS Al-Ahzab: 49
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نَكَحْتُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا ۖ فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nakaḥtumul-mu`mināti ṡumma ṭallaqtumụhunna ming qabli an tamassụhunna fa mā lakum 'alaihinna min 'iddatin ta'taddụnahā, fa matti'ụhunna wa sarriḥụhunna sarāḥan jamīlā
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menikahi perempuan-perempuan mukmin, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka tidak ada masa iddah atas mereka yang perlu kamu perhitungkan. Namun berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya."
Kategori kedua untuk perempuan yang sudah diceraikan dan sudah disetubuhi. Apabila perempuan itu hamil, masa iddahnya sampai ia melahirkan kandungannya.
QS At-Thalaq ayat 4:
وَٱلَّٰٓـِٔى يَئِسْنَ مِنَ ٱلْمَحِيضِ مِن نِّسَآئِكُمْ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَٰثَةُ أَشْهُرٍ وَٱلَّٰٓـِٔى لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُو۟لَٰتُ ٱلْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًا
Arab-Latin: Wal-lā`i ya`isna minal-maḥīḍi min nisā`ikum inirtabtum fa 'iddatuhunna ṡalāṡatu asy-huriw wal-lā`i lam yahiḍn, wa ulātul-aḥmāli ajaluhunna ay yaḍa'na ḥamlahunn, wa may yattaqillāha yaj'al lahụ min amrihī yusrā
Artinya: Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."
2. Iddah karena kematian.
Dibagi menjadi beberapa kategori hukum. Pertama, perempuan tidak dalam keadaan hamil. Dalam kondisi ini, masa iddahnya empat bulan 10 hari.
QS Al-Baqarah ayat 234:
"Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari. ..."
Kedua, perempuan yang sedang dalam keadaan hamil. Masa iddahnya sampai ia melahirkan kandungannya.
QS At-Thalaq ayat 4:
"...sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya."
1. Tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki lain.
2. Tidak diperbolehkan keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat.
3. Melakukan ihdad.
1. Apabila suami melakukan talak raj'i (talak satu dan dua), ini memberikan kesempatan kepada suami agar bisa rujuk dengan istrinya tanpa kesulitan.
2. Untuk mengetahui kosong atau tidaknya rahim. Hal ini bertujuan menjaga silsilah keturunan dari kemungkinan tercampur dengan orang lain.
3. Apabila istri ditinggal mati oleh suaminya, masa iddah ini akan menunjukkan kesetiaannya pada sang suami. (OL-14)
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Setelah resmi bercerai dari Keith Urban, Nicole Kidman berbagi cerita tentang masa sulitnya dan rencana masa depan bersama anak-anaknya. Simak selengkapnya.
Nicole Kidman merayakan status barunya dengan petualangan ke Antartika bersama anak-anaknya.
Nicole Kidman dan Keith Urban resmi memfinalisasi perceraian mereka.
Dampak perceraian orangtua tidak hanya berakibat negatif pada kondisi psikologis dan tingkah laku anak, tetapi juga dalam bidang akademik.
Sophie Grégoire membuka diri tentang kehidupannya setelah berpisah dari mantan PM Kanada Justin Trudeau, termasuk merespons hubungan baru Trudeau dengan Katy Perry.
Teriakan “siapa yang tidak melompat adalah Muslim” menjadi sorotan utama dan kini tengah diselidiki oleh kepolisian Katalunya.
Bintang Spanyol Lamine Yamal mengecam aksi rasisme suporter tuan rumah terhadap Timnas Mesir. Simak pernyataan tegas Yamal dan tuntutan pelatih Luis de la Fuente di sini
Penutupan dilakukan setelah serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Di kota-kota besar, tren warna cenderung mengalami penurunan saturasi agar terlihat lebih kalem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved