Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan di wilayah Tapanuli Selatan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. Apalagi, mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekedar iseng.
"Tidak ada empati dan simpati pada nenek yang sudah renta dan dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Berarti pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli pada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (21/11).
Peristiwa yang viral di media sosial itu mengundang banyak tanggapan publik. Menurut Retno, anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan dia dibesarkan. Bisa diduga kuat pengasuhan yang dilakukan keluarganya adalah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan.
"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini. Anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ungkapnya.
Baca juga: Keji, Pasutri di Bengkalis Bakar ODGJ dalam Mobil demi Klaim Asuransi
KPAI pun mengapresiasi polisi yang sudah memeriksa anak-anak terduga pelaku dan menyerahkan penyelesaiannya secara diversi melalui pelibatan para orangtua pelaku, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat sesuai kewenangannya. Proses pemberian sanksi pada anak pelaku harus dilakukan untuk efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
KPAI, lanjut Retno, mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tindakan yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam, agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari orangtua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi bukan dipukuli.
"Para orangtua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," tukasnya.(OL-5)
Pelaku mengamuk menggunakan parang dan melukai enam orang, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta lainnya harus menjalani perawatan medis.
Polsek Cibatu mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan pemudik di jalur Bandung-Tasikmalaya, Garut. Simak kronologi dan imbauan polisi di sini.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kala kesibukan kota berlangsung penuh dinamis di sepanjang Senin (22/12), Griya Palang Merah Indonesia (PMI) Solo menjadi saksi bisu momen haru dan hangat pada peringatan Hari Ibu.
Manajemen Griya PMI Solo, memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru, bertajuk Terminasi Layanan, bertepatan perayaan Hari Ibu 2025.
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengakui kesulitan dalam memberantas TPS liar di wilayahnya.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved