Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ORANGTUA wali murid dan masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kecurangan seperti pungutan liar baik di sekolah ataupun perguruan tinggi negeri diminta untuk melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui daring. Akan lebih baik jika menyertakan bukti-buktinya.
Penegasan tersebut dikemukakan Staf Khusus Mendikbud bidang Pengelolaan Pemangku Kepentingan Muhammad Chozin di Jakarta. Dia menganjurkan orangtua murid, siswa, atau guru sekalipun yang mengetahui pungutan liar untuk melapor ke alamat situs laporpungli.kemdikbud.go.id. Dalam situs tersebut, pelapor akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, alamat, hingga laporannya.
Chozin mengatakan pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya akan dirahasiakan. Dia menjamin, setelah menerima laporan, Kemendikbud akan memverifikasi dan selanjutnya akan menindaklanjuti dengan mengirim tim ke lapangan. Dengan adanya kemudahan laporan via daring, Kemendikbud mengharapkan masyarakat turut proaktif melaporkan kasus pungli untuk memaksimalkan penanganannya. "Terlebih saat ini sedang dalam masa penerimaan siswa baru di SMP dan SMA serta PTN," ujar Chozin.
Indikasi adanya pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab sering didengar dan bahkan menjadi perbincangan orangtua siswa. Beberapa orangtua wali murid di SDN Sudimara mengakui pernah didatangi oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Tangerang Kota yang menawarkan diri 'bisa membantu' lewat jalur belakang bila NEM tidak mencapai persyaratan.
"Ini sudah jadi rahasia umum. Jumlah nominalnya tergantung NEM. Bila selisihnya agak jauh, bisa mencapai Rp7 juta," ujar seorang ibu yang enggan disebut namanya.
Dia juga mengungkapkan pernah tahun lalu anak tetangganya bisa masuk SMP negeri melalui jalur belakang. "Di Tangerang Kota dan Selatan payah ... dan tidak ada tindakan dari dinas," tutupnya. (Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved