Kemenkes Sebut Pengawasan Vaksin Tanggung Jawab BPOM

Puput Mutiara
29/6/2016 21:50
Kemenkes Sebut Pengawasan Vaksin Tanggung Jawab BPOM
(ANTARA)

KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemasyarakatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menegaskan, urusan pengawasan peredaran vaksin menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau kami menjamin vaksin yang didistribusikan resmi dari pemerintah itu aman. Soal itu tanyakan ke BPOM," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/6).

Meski tidak dimungkiri, kata dia, beberapa tempat atau fasilitas kesehatan (faskes) yang menggunakan vaksin sendiri memungkinkan adanya celah untuk berbuat kecurangan bahkan sampai melakukan tindakan penipuan.

Oleh karenanya, yang dilakukan oleh Kemenkes selama ini terus berupaya menyosialisasikan dan mengimbau kepada rumah sakit maupun faskes lainnya agar memanfaatkan vaksin yang diberikan oleh pemerintah melalui jalur resmi.

"Untuk kasus ini kita masih menunggu data-data dan nantinya segera kita lakukan audit ke pihak-pihak yang bersangkutan, terutama rumah sakit," tandasnya. (Mut/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya