Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM membuat suatu kegiatan, Anda mungkin ingin mengajukan surat izin keramaian agar acara dapat berjalan walaupun menyebabkan kebisingan. Anda juga dapat membuat surat permohonan izin kegiatan yang berfungsi sebagai bukti tertulis dengan harapan mendapat dukungan atau izin menyelenggarakan suatu kegiatan dari pihak terkait.
1. Kop atau kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tempat dan tanggal pembuatan surat.
4. Perihal dan lampiran.
5. Isi surat.
6. Identitas pengirim dan penerima.
Dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar surat izin keramaian dapat diperoleh.
1. Proposal kegiatan.
2. Izin tempat/lokasi kegiatan.
3. Izin/Rekomendasi dari instansi terkait sesuai substansi acara.
4. Fotokopi paspor bila melibatkan orang asing.
5. Rekomendasi dari polsek setempat.
6. AD/ART organisasi.
Mengajukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian yang berisi:
1. Maksud dan tujuan.
2. Waktu dan lama.
3. Bentuk.
4. Penanggung jawab.
5. Nama dan alamat organisasi/kelompok/perorangan.
6. Alat peraga yang digunakan.
7. Jumlah peserta.
b. Surat pemberitahuan disampaikan kepada pejabat kepolisian sesuai tingkatan selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan.
Kemudian mekanisme pembuatan surat izin keramaian tersebut yaitu pemohon mengajukan permohonan izin ke Kapolres up Kasat Intelkam Polres dengan melampirkan persyaratan setelah diterima di loket. Petugas akan melakukan pencatatan identitas pemohon dan jenis kegiatan pemohon.
Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap, permohonan izin akan diproses. Bila hasil penelitian ternyata berkas belum lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Bila ada hal-hal yang meragukan dalam hasil penelitian, akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan pemohon sudah melengkapi persyaratan, diterbitkan surat izin dan STTP sesuai keperluan pemohon.
Selain surat izin keramaian, Anda juga harus membuat surat izin mengadakan kegiatan seperti contoh di bawah ini.
1. Surat permohonan izin KKN
Bandung, 22 Oktober 2022
Hal: Permohonan Izin
Lampiran:-
Kepada Yth:
Kepala Sekolah SMA Negeri 03 Bandung
Di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan program kerja KKN-BBM Tematik 50 di desa Pare-pare, kecamatan Cilenyi Kulon, kabupaten Bandung mengenai Sosialisasi Penggunaan NAPZA yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal: Rabu, 22 Oktober 2022
Waktu: 08.00-selesai
Sehubungan dengan acara tersebut, kami selaku peserta KKN BBM 50 Universitas Padjadjaran 2022 bermaksud mengajukan permohonan izin untuk mengadakan kegiatan tersebut di tempat Bapak/Ibu beserta fasilitas untuk melaksanakan kegiatan.
Demikian surat permohonan ini kami buat, atas perhatian dan izin yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Kelompok KKN-BBM Tematik 50 Desa Pare-pare, Kec. Cilenyi Kulon
Anto Sumanto
NIM. 200410102216
2. Surat permohonan izin kegiatan sekolah
(Kop Surat)
Tasikmalaya, 22 Oktober 2022
Nomor: 123/OSIS/SMAN12/10/2022
Lampiran: 1 Berkas Proposal
Hal: Permohonan Izin Kegiatan
Kepada Yth,
Kepala Sekolah SMA Negeri 1
di tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun SMA Negeri 12 Tasikmalaya yang ke-50, kami bermaksud mengadakan acara syukuran bagi seluruh siswa/i SMA Negeri 12 Tasikmalaya untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal: Jumat, 24 Oktober 2022
Waktu: 09 - Selesai
Tempat: Aula SMA Negeri 12 Tasikmalaya
Sehubungan itu, kami selaku panitia kegiatan bermaksud memohon izin untuk mengadakan kegiatan tersebut agar berjalan sebagaimana semestinya.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan Bapak mengizinkan sehingga kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Atas perhatian dan dukungan yang Bapak berikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Osis SMA Negeri 12 Tasikmalaya
Aldo Rifaldo
3. Surat permohonan izin kegiatan HUT RI di lingkungan
Bogor, 05 Agustus 2022
Kepada Yth: Ketua RT. 09 Dusun Pager Ageng
Di tempat
Dengan hormat,
Dengan surat ini, kami Panitia Lomba Perayaan HUT RI ke-77 bermaksud mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal: Kamis s/d Minggu, 16-19 Agustus 2022
Waktu: 09.00- Selesai
Tempat: Lingkungan RT 09
Acara: Lomba Perayaan HUT RI Ke-77
Sehubungan dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-77, kami selaku panitia memohon izin untuk melaksanakan kegiatan ini. Dalam surat ini, kami lampirkan susunan panitia dan acara lomba.
Demikian surat permohonan ini kami buat, atas perhatian yang telah diberikan, kami ucapkan terimakasih.
Panitia Kegiatan Lomba HUT RI Ke-77,
Sekretaris Ketua
Alca Aulula Hafid Rahman
(OL-14)
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ryan Reynolds dan Hugh Jackman menghadapi proses yang rumit untuk mendapatkan izin dari Madonna menggunakan lagu "Like A Prayer," dalam film Deadpool & Wolverine.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia yang berlokasi di Madiun dengan hasil produksi berupa sepatu,
SEJUMLAH warga RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading mengadukan adanya tower atau menara telekomunikasi yang terbangun setinggi 20 meter
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved