Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurut LaNyalla yang sedang kunjungan dapil di Jawa Timur, langkah menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan.
"Keputusan ini menimbulkan tanya. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG)," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Dengan keluarnya izin edar, LaNyalla menilai Badan POM seharusnya telah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar.
"Makanya menjadi sebuah ironi jika BPOM kemudian menarik obat-obatan sirop yang awalnya telah mereka beri izin edar. Artinya, BPOM tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya.
Baca juga: Polisi akan Panggil Pejabat Badan POM Terkait Kasus Obat Sirop
LaNyalla pun meminta Badan POM secepatnya memeriksa kandungan pelarut pada semua jenis vaksin imunisasi yang diberikan kepada bayi dan anak-anak.
"Karena ada testimoni orangtua korban, anaknya tidak pernah minum obat sirop, tetapi terpapar gagal ginjal akut dan meninggal," tandasnya.
Senator asal Jawa Timur itu berharap Badan POM memberikan keterangan kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Ditambahkan LaNyalla, Badan POM juga jangan saling lempar ke Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur Badan POM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat.
"Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas)," urai Ketua Dewan Penasihat Kadin Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Badan POM memutuskan untuk mencabut izin edar tiga industri farmasi yang dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol (PG) dan produk jadi mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman. (RO/OL-16)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
KETUA DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7) pagi, dalam rangka kunjungan kerja meresmikan Konferensi dan Pameran Kelapa Internasional ke-51.
Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Lampung untuk meninjau fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut, Kamis (11/7).
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved