Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyebut PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries tak beroperasi sementara. Perusahaan farmasi itu tengah diselidiki polisi terkait dugaan pelanggaran pidana buntut memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG).
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya, karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, dia memastikan tidak melarang PT Afi Pharma memproduksi obat lain yang bukan termasuk larangan. Sebab, Polri tidak berkapasitas menahan perusahaan farmasi memproduksi obat.
"Kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya, hanya menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," tutur ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut itu.
Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak PT Afi Pharma di Kediri, Jawa Timur. Total sudah 15 orang diperiksa. Kini, Polri tengah berupaya memeriksa direktur utama perusahaan farmasi tersebut.
Baca juga: Kunyit Bisa Gantikan Madu untuk Redakan Demam Bayi
Selain pemeriksaan, Polri juga menyita sejumlah bahan baku obat yang dimasukkan dalam drum. Bahan baku itu akan diuji di laboratorium, guna mengetahui bahan baku yang mengandung cemaran EG dan DEG.
Hasil pemeriksaan dan uji laboratorium akan diungkap dalam gelar perkara lanjutan. Ekspose itu untuk menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa, 1 November 2022.
PT Afi Pharma diketahui memproduksi obat sirop mengandung EG melebihi ambang batas. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 325 kasus per Selasa, 1 November 2022. Dari jumlah tersebut, 178 anak meninggal dunia.
Ada anak yang sembuh dan masih ada puluhan anak dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar EG dan DEG.(OL-4)
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi korban GGAPA
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antarsesama akan menunjukkan kerapuhannya.”
Beberapa penyebab tersering penyakit ginjal yaitu hipertensi dan diabetes. Lebih detailnya baca saja artikel ini.
Para korban gagal ginjal mengaku belum menerima sepeser pun hingga detik ini. Mereka dibiarkan sendirian.
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Para orang tua kini tengah dikhawatirkan dengan munculnya senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam obat sediaan cair atau berbentuk sirup.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan adanya kebiasaan pihak-pihak tertentu dalam menuding pihak lain, padahal tudingan pada pihak tertentu tidak akan menyelesaikan masalah,
BPOM juga telah merilis sekaligus rutin meng-update daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran EG dan DEG.
Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Bincang Pagi yang bertajuk "Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita"
Polri menjelaskan dari proses penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah bahan baku obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved