Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan sertifikat dan penghargaan Program Kampung Iklim 2022 pada sejumlah daerah dalam acara penutupan Festival Iklim 2022.
Secara rinci penerima penghargaan prophy, sertifikat dan insentif ProKlim Lestari tahun 2022 sebanyak 12 lokasi. Selain itu, penerima penghargaan trophy, sertifikat dan insentif ProKlim Utama tahun 2022 sebanyak 55 lokasi. Selanjutnya, penerima penghargaan sertifikat ProKlim Utama tahun 2022 sebanyak 313 lokasi.
Ada pula apresiasi pembinaan ProKlim Tingkat Provinsi Tahun 2022 sebanyak 6 institusi dan apresiasi pembinaan ProKlim tingkat kabupaten/ kota tahun 2022 sebanyak 46 institusi.
Anggota Dewan Pengarah Program Kampung Iklim Siti Zuhro mengungkapkan, daerah-daerah yang menerima penghargaan Proklim merupakan daerah yang dapat dengan suskes melaksanakan smart environment dan smart economy di wilayahnya masing-masing.
Siti yang merupakan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menceritakan, dirinya melakukan verifikasi dan penilaian langsung di lokasi Program Kampung Iklim di wilayah Blitar, Lumajang dan Surabaya.
"Lokasi-lokasi itu tidak hanya menghasilkan smart environment, tapi juga smart economy dan smart heritage. Mereka menggunakan kekhasannya untuk membuat lingkungan bersih, sehat dan juga menghasilkan nilai ekonomi," kata Siti dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Ia menuturkan, di wilayah Lumajang, masyarakat menyulap sungai menjadi keramba ikan yang dipenuhi dengan tanaman bunga di sisi-sisinya. Lalu di Surabaya, masyarakat menyulap lahan-lahan kosong untuk menanam pohon rindang dan tanaman hidroponik yang dapat dikonsumsi. Sementara di Blitar, masyarakat menanam pohon belimbing varietas unggul yang dapat diperjualbelikan.
Siti menilai, jika 74 ribu desa yang ada di Indonesia didorong untuk melaksanakan Program Kampung Iklim, maka ia yakin bahwa masyarakat bisa hidup mandiri dan lingkungan dapat terjaga.
"Proklim ini harus serius untuk disebarluaskan, tidak cukup dengan jumlah saat ini. Kalau masyarakat di tingkat RT dan RW memberikan solusi pengelolaan sesuai dengan kearifan lokalnya, pemerintah akan sangat terbantu. Jadi pemerintah yang membuat pola, dan selebihnya bergantung masyarakat menjalankannya di akar rumput sesuai dengan kearifannya masing-masing," pungkas dia.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi mengungkapkan, tahun ini pihaknya berhasil menambahkan sebanyak 1.093 lokasi Proklim yang tersebar di 33 provinsi. Pada tahun-tahun ke depan, pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target Proklim hingga 20 ribu lokasi pada 2024.
"Jadi total saat ini ada sekitar 4.300 Proklim. Untuk tahun-tahun ke depan masing-masing ditargetkan ada 3 ribu proklim setiap tahunnya. Dan program ini tidak hanya melibatkan KLHK saja, tapi juga berkolaborasi dengan program kemitraan konservasi, kemitraan sosial dan program yang menyentuh desa dan setingkatnya dari kementerian lembaga terkait," beber Laksmi.
Sejalan dengan adanya peraturan baru mengenai Nilai Ekonomi Karbon, Laksmi menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan masyarakat di tingkat tapak akan mendapatkan manfaatnya dari program Kampung Iklim ini.
"Kita mendorong agar Proklim dan lokasi Proklim teregistrasi dalam sistem registry nasional. Karena saat bicara mengenai pembagian manfaat dari suatu pembayaran, kita harus mebayarnya sesuai dengan kontribusnya," imbuh dia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, penghargaan Proklim merupakan sebuah bentuk pengakuan yang diberikan dari KLHK untuk masyarakat atas kerja-kerja nyata pengendalian iklim di tingkat tapak.
"Proklim merupakan bagian dari kontribusi Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim di tingkat global dengan peran nonparty stakeholders. Diharapkan pencapaian target adaptasi dapat meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial, kehidupan, ekosisten dan landscape dapat dipenuhi sejalan dengan pengurangan target NDC," tutup Siti. (H-2)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved