Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM segera melakukan mitigasi secepatnya untuk mengantisipasi semakin meluasnya Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang telah menelan korban jiwa sebanyak 157 anak..
Migitasi yang dilakukan dengan memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat. "Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," kata Kurniasih, Kamis (27/10).
Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan rumah sakit (RS) tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan. Sementara RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala GGAPA ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan, mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya.
Menurutnya, RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri. "Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM sebagaimana pada saat penanganan Covid-19. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah," urainya.
Industri farmasi juga harus berkontribusi dengan melaporkan hasil pengujian mandiri yang terpercaya sebagai tanggung jawab dari sisi produksi. "Badan POM perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap produksi dan peredaran obat sediaan cair terutama yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, khususnya dari produsen yang punya riwayat melakukan pelanggaran," jelasnya.
Menurut dia, dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi. Dukungan perlu dilakukan dari sisi penyediaan sarana, tenaga medis termasuk sistem JKN yang bisa mengcover tindakan pada pasien.
"Jika hanya dilimpahkan ke masing-masing Pemda, kita khawatir penindakannya tidak maksimal. Kita sudah punya pengalaman dalam penanganan Covid-19 dimana semua sumber daya yang kita miliki kita kerahkan. Pola yang sama bisa dilakukan dengan dukungan penuh pemerintah pusat ke pemda baik yang sudah ada kasus maupun yang belum sebagai bagian dari mitigasi," pungkasnya. (H-1)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Obat generik memiliki kualitas produk yang setara obat paten. Produksinya mengikuti standar internasional, Good Manufacturing Practises (Cara Pembuatan Obat yang Baik).
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM.
Saat ini, banyak produk perawatan kecantikan dan kosmetik buatan dalam negeri yang berkualitas dan sudah dipastikan aman berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved