Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dokter Diingatkan untuk Beri Layanan Tanpa Pandang Bulu

Basuki Eka Purnama
26/10/2022 12:00
Dokter Diingatkan untuk Beri Layanan Tanpa Pandang Bulu
Dokter dan tim medis bersiap melakukan operasi katarak gratis terhadap sejumlah pasien di Puskesmas Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.(MI/NURUL HIDAYAH)

GURU Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengajak para dokter untuk menjadikan Hari Dokter Nasional 2022 sebagai pengingat untuk selalu memberi pelayanan kesehatan kepada siapapun yang membutuhkan tanpa pandang bulu.

"Dokter juga harus terus menjaga marwahnya untuk selalu memberi pelayanan kesehatan pada siapapun yang membutuhkannya," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/10).

Tjandra menuturkan dokter di Indonesia perlu senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan kedokterannya untuk memberi pelayanan terbaik pada pasiennya.

Baca juga: Jangan Dianggap Remeh, Saraf Kejepit Bisa Sebabkan Kelumpuhan

Ia juga mengingatkan bahwa selain menangani pasien yang sakit, dokter juga utamanya perlu memberi pelayanan kepada yang sehat agar tetap sehat.

Tidak hanya itu, Mantan Direktur WHO ini juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan dokter agar senantiasa dapat melaksanakan tugas mereka dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

"Di sisi lain, dokter juga perlu mendapat jaminan keamanan, keselamatan dan hidup yang layak untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap dia.

Hari Dokter Nasional diperingati setiap 24 Oktober dan peringatan tahun ini merupakan peringatan Hari Dokter Nasional yang ke-72. Tema perayaan tahun ini adalah “Berbakti untuk Negeri Mengabdi untuk Rakyat.

Penetapan Hari Dokter Nasional bertepatan dengan pendirian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 24 Oktober 1950 sebagai organisasi profesi kedokteran yang dipimpin dan beranggotakan hanya dokter Indonesia dan tidak ada lagi dokter asing yakni Belanda. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya