Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Sofistikasi kelembagaan pesantren sangat diperlukan untuk menjaga warisan salaf dari sisi akademik dalam rangka menjaga aspek spiritual seiring tren pengembangan akademik di pesantren.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau yang kerap disapa Gus Yahya saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (11/10).
Gus Yahya mengatakan, RMI perlu menginisiasi adanya pemetaan atau klasifikasi pesantren berdasarkan standar mutu dan penguatan metodologi pembelajaran, sehingga pesantren dan lulusannya tetap terjaga dari aspek kecerdasan spiritual sekaligus mampu mengembangkan kecerdasan intelektual.
“RMI harus mampu merumuskan sistem kebijakan atau standar mutu nasional pondok pesantren NU dengan tetap menjaga soliditas akademik dalam menjaga kualitas lulusan. Sehingga para lulusan dan pesantren tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan, mengembangkan strategi dakwah serta menjalankan pemberdayaan masyarakat sekaligus,” terangnya.
Selanjutnya, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin Rembang ini juga meminta RMI melakukan identifikasi sumber sanad keilmuan yang muttashil dan membuat kerangka dasar fasilitasi program dalam menjaga mata rantai atau sanad keilmuan yang menjadi kekuatan pondok pesantren.
“RMI sebagai struktur policy PBNU yang membidangi pesantren harus menjadi lembaga yang mampu memberikan tawaran kebijakan yg mampu mendorong pengembangan pesantren dari segala aspeknya,” tandas Gus Yahya.
Rakernas RMI PBNU yang mengusung tema "Merawat Pesantren, Membangun Peradaban" dan diselenggarakan selama 3 hari sejak 10 sampai 12 Oktober ini dibuka oleh KH Hasib Wahab Chasbullah sebagai Ketua PBNU dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan jajaran Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Musthofa dan KH Nusron Wahid. (X-15)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved