Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi VIII DPR Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan di Kota Sorong

Mediaindonesia.com
11/10/2022 08:07
Komisi VIII DPR Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan di Kota Sorong
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.(Ist/DPR)

TIM Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka itu menyerap aspirasi terkait persoalan-persoalan terkini, baik dari unsur masyarakat maupun Forkopimda Kota Sorong. Serta progres pembangunan infrastruktur di kota berjuluk ‘Kota Minyak’ itu.

“Komisi VIII hadir untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana. Kami juga ingin mendapat masukan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga pengelolaan pembangunan ke depan semakin baik, ujar Diah dalam membuka pertemuan di Balai Pertemuan, Pemkot Sorong, Papua, Senin (10/10).

Diah menjelaskan bahwa, pada tahun 2022, Komisi VIII DPR RI telah mengesahkan anggaran kepada beberapa mitra.

Dengan rincian, Kementerian Agama RI sebesar Rp66.453.208.486.000, Kementerian Sosial RI sebesar Rp78.256.327.121.000, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebesar Rp252.693.956.000, dan untuk BNPB sebesar Rp Rp2.773.589.341.000.

Baca juga: DPR Apresiasi Pagelaran Budaya Persembahan Peserta Parja

“Komisi VIII DPR RI juga telah mengesahkan anggaran Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan BNPB untuk tahun 2023 pada tanggal 26 September 2022 yang lalu,” tambah politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Karena itu, Komisi VIII DPR berharap anggaran yang telah disahkan itu dapat meningkatkan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan, bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.

Meskipun demikian, ia tak memungkiri dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan dan kelemahan.

“Misalnya, guru agama di sekolah, baik agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, masih kurang, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi, pelaksanaan bantuan sosial belum semuanya tepat sasaran, serta pelaksanaan penanggulangan bencana masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Karena itu, semua pihak yang terkait, baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan legislatif harus meningkatkan sinergi dan koordinasi sehingga kelemahan dan kekurangan pelaksanaan pembangunan dapat dikurangi, serta mencapai tujuan yang maksimal, yaitu mensejahterakan rakyat.   

Dalam kesempatan ini pula, Komisi VIII DPR RI turut menyalurkan bantuan dari dua Direktorat Jenderal Kementerian Sosial.

Pertama, dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam di antaranya senilai Rp. 122.584.050 (Bufferstok BBPPKS Jayapura), Rp. 30.000.000 (Belanja Langsung), dan Rp 33.000.200 (perahu karet+1 mesin dan seragam PDL Tagana).

Juga dari Ditjen Rehabilitasi Sosial untuk Kota Sorong sebanyak 20 Orang dengan bantuan Rp 1.300.000/ orang (Sembako) total keseluruhan Rp 26.000.000. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya