Kemenkominfo Minta Masyarakat Rahasiakan Data Pribadi di Internet

Antara
22/6/2016 00:15
Kemenkominfo Minta Masyarakat Rahasiakan Data Pribadi di Internet
(THINK STOCK)

DIREKTUR Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Septriana Tangkary mengingatkan agar masyarakat khususnya anak-anak merahasiakan dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi di internet.

"Kita harus merahasiakan data pribadi kita, kita harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain," kata Septriana di Jakarta, Selasa (21/6).

Dalam survei yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan UNICEF pada 400 responden anak-anak di seluruh Indonesia pada 2014 mengungkapkan bahwa 50% responden pernah membagikan informasi mengenai teman sekolah di internet.

Selain itu, sebanyak 24% responden juga membagikan nomor telepon dan alamat rumah, 22,3% membagikan foto personal, dan 17,9% membagikan informasi keluarga.

Menurut Septriana, kecenderungan anak dalam membagikan informasi yang sifatnya pribadi tersebut bisa memicu potensi terjadi kekerasan terhadap anak. Dia menilai, orangtua harus berperan dengan menasihati anaknya, serta guru juga harus memberitahu muridnya tentang potensi bahaya kekerasan terhadap anak.

Dalam survei itu juga disebutkan rentang usia anak paling banyak dalam aktivitas internet ialah pada 14-15 tahun mencapai 27%, setelahnya usia 16-17 tahun 23%, 10-11 tahun 16%, dan 18-19 tahun 9%.

Survei juga menunjukkan 64% responden anak sadar akan bahaya pornografi di internet. Sebanyak 52% pernah menonton konten pornografi, dan 14% pernah mengakses pornografi secara daring. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya