Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEMI melindungi kelestarian hayati sekaligus ekosistem di Indonesia pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), maka proses penyelesaian kegiatan usaha yang sudah terbangun tanpa perizinan berusaha di bidang kehutanan harus diterapkan dengan cermat, adil, transparan, auditable, sekaligus diawasi dengan ketat dan seksama.
Penyelesaian tersebut memainkan peran vital guna mencegah pelanggaran dan penyimpangan hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Tidak hanya itu, ia ingin penyelesaian juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Seperti yang sudah diatur dalam PP 24 Tahun 2021, maka proses penyelesaian kegiatan usaha yang sudah terbangun tanpa perizinan berusaha di bidang kehutanan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
"Tentu, ini jadi perhatian kita bersama supaya pelanggaran maupun penyimpangan hukum baik bersifat administratif dan pidana bisa dicegah, dan kerugian negara tidak terjadi,” ucap Kang Dedi, sapaan akrabnya.
Baca juga: Pertemuan Antarmenteri G20 Bidang LHK Akan Bahas Tiga Poin Penting
Membahas ‘Penyelesaian, Penggunaan, dan Pelepasan Kawasan Hutan’, politisi Partai Golkar ini berharap, setelah diundangkannya UU Ciptaker, maka upaya preventif juga harus ditegakan dengan sungguh-sungguh.
Ia menjelaskan upaya preventif dapat dilakukan dengan sosialisasi intensif kepada berbagai kalangan. Selain itu, dari sisi lain, upaya represif juga harus ditegakan tanpa tebang pilih.
“Kami berharap, ke depannya, KLHK melakukan inventarisasi kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Riau untuk menyelesaikan data kebun dan tambang, serta penggunaan lainnya yang ilegal di kawasan hutan," jelasnya.
"Lengkap dengan data poligon, luasan, nama perusahaan atau pengelola, atau pemilik, serta lokasi yang terdiri desa, kecamatan, dan kabupaten kota,” tandas Kang Dedi. (RO//OL-09)
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Iptu Rudiana dilaporkan karena diduga menginjak dan memaksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon minum air seni
Bareskrim Polri terima 7 laporan 7 terpidana kasus Vina
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dipertimbangkan untuk maju di Jakarta, sementara politikus Gerindra Dedi Mulyadi akan bersaing di Jabar.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungannya ke DPD Partai Demokrat adalah bagian dari upaya membangun komunikasi
Wakil ketua Umum DPP Gerindra Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya jika ditugaskan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved