Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama enam pejabat lainya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (20/8). Penangkapan yang dilakukan di Bandung dan Lampung itu terkait tidak pidana suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Pascapenangkapan tersebut, warganet pun langsung menyerbu akun Instagram resmi Unila di @official_unila. Beragam komentar warganet memenuhi dinding akun Instagram yang biasanya sepi.
Ada yang menyampaikan kekesalan mereka, ada pula yang berharap kasus tersebut tidak berdampak parah pada kualitas kampus. Akun @cilok_explorer menulis "saya alumni Unila turut prihatin terhadap peristiwa memalukan ini, Unila kami alumni turut berdukacita".
"Mau kuliah di sini mahal ternyata. Bayar 100-350 juta itu langsung jalur wisuda ya," tulis akun @agil.febry25.
Baca juga: Pengamat: Seleksi Jalur Mandiri Masuk PTN Harus Dihapus
Ada juga yang menyebut bahwa tindakan rektor dan pejabat kampus itu tidak terlepas dari bungkamnya BEM Unila. "Ah pantes BEM-nya dibekuin, takut dikritisi mahasiswa sih pasti. Baru 2 tahun BEM off udah khilaf aja pak, udah mah dana kemahasiswaannya kemana juga ya itu," sebut @baikbarengyok.
Komentar lainnya ditulis oleh akun @Indahpspa14, yang mengatakan, nama baik Universitas Lampung tercoreng akibatnya Rektor Karomani diamankan KPK atas dugaan menerima suap. "Alumni dan mahasiswa berjuang mati matian untuk jaga nama baik, eh malah pejabat Universitas yang menghancurkan," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan KPK mengamankan Rektor Unila beserta 6 pejabat lainnya di Bandung dan Lampung terkait tidak dak pidana suap penerimaan siswa baru jalur mandiri.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan. Hingga saat ini KPM telah menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali. Dari delapan orang itu di antaranya adalah Rektor Unila, Wakil Rektor I, Dekan, Dosen, dan pihak swasta. (OL-16)
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Praktik pelarangan berbagi password di antara pengguna layanan hiburan streaming atau Over The Top (OTT) sudah banyak dilakukan oleh pengembang layanan.
Tiga orang ASN dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau
Pameran tugas akhir berupa desain yang bertema “Euforative” digelar pada tanggal 23-25 Juli 2024 di kampus UBL Jakarta.
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menetapkan Hartono sebagai rektor terpilih masa jabatan 2024-2029.
Rektor Unair memastikan kebijakan pengembalian jabatan Prof Bus, sapaan Prof Budi Santoso ini bentuk keseimbangan baru di dunia organisasi.
Dinamika yang kemarin terjadi disebutkan Rektor Unair adalah hal yang biasa, layaknya orang pacaran yang bisa tiba-tiba putus.
Kalau rektor mau memecat itu tentunya ada persetujuan dari senatnya, akademik, khusus ada majelis wali amanat atau dewan penyantun gitu ya, yang tentunya belum kami dengar, kok mendadak.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved