Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, sebanyak 1.709.400 konten internet negatif telah diblokir hingga (28/7).
Terbanyak berasal dari pornografi dengan 1.145.358 konten dan perjudian dengan 532.995 konten.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Tolak Upaya Jepang Promosikan Gas Fosil dan Hidrogen
"Dari 1,7 juta konten yang kita turunkan, itu hanya 23 yang masuk kategori meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Tata Kelola PSE Global, Rabu (3/8).
Semuel menampik jika pemerintah dianggap sewenang-wenang dalam memblokir suatu konten. Pihaknya harus mengumpulkan bukti dan fakta sebelum memutuskan pemblokiran konten negatif tersebut.
Ia mencontohkan kasus seperti mendapat protes keras dari Kedutaan Besar Kanada, karena ada website dari negara tersebut yang diblokir Kominfo. Saat ditelusuri, ternyata website itu masuk kategori konten negatif.
"Untung kami punya data-datanya, pas dibongkar website itu digunakan pornografi. Domainnya dijual ke orang baru, mereka tidak tahu," ucap Semuel.
"Kami (dituding) seolah-olah pemerintah sewenang-wenang, padahal semua konten yang diblok itu kami ada bukti forensiknya," tambahnya.
Ia juga membantah soal tudingan Kominfo yang pro pada konten perjudian. Pasalnya, ada situs judi online yang dikabarkan terdaftar di Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo.
"Katanya kita pro judi, padahal kita blokir 532 ribu konten. Tiap hari saya blokir konten judi banyak sekali," jelasnya.
Kominfo diketahui telah memblokir 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam PSE.
15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple. (OL-6)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved