Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) terus terus mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam mengatakan bahwa sejumlah kampus sudah membentuk satgas, khususnya PTN. Meski belum semua, jumlahnya terus bertambah dan diharapkan bisa segera terbentuk tahun ini.
Baca juga: Universitas BSI Termasuk Kampus Top 10 di Wilayah Jakarta
"Belum semua (terbentuk), tapi terus nambah," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/7).
Di samping terus mendorong kampus membentuk satgas, Dikti-Ristek juga memberi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas satgas. Sehingga Satgas PPKS bisa bekerja efektif dalam menangani dan mencegah kekerasan di kampus.
"Kita masih terus melatih dan menyiapkan tim di kampus-kampus (capacity building) agar nantinya tim efektif dan berkinerja bagus untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi," imbuhnya.
Menurutnya, kendala kampus membentuk Satgas PPKS lantaran masih mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kualifikasi dan peningkatan kualitas. Satgas PPKS harus mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, sebab pemahaman masyarakat masih berbeda mengenai. Misalnya, kekerasan seksual melalui media daring atau kekerasan gender berbasis online (KGBO).
Bagi kampus yang kesulitan membentuk Satgas PPKS, Nizam mengatakan dapat berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Selain itu, Kemendikbud-Ristek juga membuat workshop ke kampus-kampus untuk membentuk Satgas PPKS dan sivitas akademik juga diberikan pelatihan kapasitas agar sesuai kualifikasi Satgas PPKS.
Hingga saat ini sejumlah kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negari Jakarta (UNJ) dan beberapa universitas ternama lainnya sudah memiliki satgas. (OL-6)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
Masuknya biliar merupakan langkah strategis untuk memperluas ragam cabang olahraga di lingkungan kampus sekaligus membuka peluang prestasi baru bagi mahasiswa.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved