Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERITA tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (UNIAS) bernama Sadari Zega viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait pemberian ijazah.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI! Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Subhan menuturkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak kampus secara tertulis. Pihak UNIAS telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, dikutip di Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga : PTS Bodong Sudah Lama Ada, Perlu Revolusi Mental untuk Memberantasnya
Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.
"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad.
Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah itu, pihak UNIAS berharap polemik ijazah yang tertahan bisa segera diselesaikan dengan baik.
Baca juga : Dokter Gadungan Diduga Manfaatkan Internet untuk Palsukan Data Ijazah
"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," terangnya.
Berdasarkan peraturan UNIAS, terdapat Peraturan Rektor yang mengatakan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi yang tegas salah satunya adalah adalah penahanan ijazah.
"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," bebernya.
Baca juga : Umika dan STIE Tribuana Minta Bukti dan Data Terkait Tuduhan Jual Beli Ijazah, Ini Kata Dikti-Ristek
Ahmad menerangkan, jika peraturan yang ada di perguruan tinggi masing-masing, pihaknya tidak masuk di ranah itu. Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.
Zega, yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena ia sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.
Ia telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.
Baca juga : Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama
"Saya tidak tau pasti alasan Unias menahan Ijazah saya. Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?" tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli lewat keterangan resminya menyampaikan, Sadari Zega menyebut tentang adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sesuai dengan status di Medsos.
Maka, pihak Universitas meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.
"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujarnya. (Z-8)
“BU, nama Ibu, kok, tidak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?”
Kementerian maupun lembaga negara kerap luput memperhatikan sektor pendidikan bagi kaum disabilitas yang hingga kini banyak yang belum memiliki ijazah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, berjanji memperbaiki dokumen-dokumen penting milik warga yang rusak akibat terendam banjir.
Pelindo memberikan bantuan pendidikan kepada ratusan pelajar di Jakarta guna mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kolaborasi WIR Group dan Sampoerna University hadirkan revolusi keamanan terdesentralisasi dan inovasi digital bagi pendidikan tinggi.
Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Kamis (25/4), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa tuduhan terkait Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.
Caleg PAN berinisial SLO yang lolos dalam pileg 14 Februari 2024 lalu diduga melakukan penyalahgunaan dana desa, ia juga dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Menurut Cak Imin, forum debat cawapres mestinya dijalankan dengan penuh etika
ANGGOTA Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI Dr Dewa Nyoman Sutayana mengatakan informasi dan data dokter saat ini sangat mudah diakses oleh masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved