Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan tentang keputusannya membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani terhadap para santri tidak melibatkan lembaga pendidikan tersebut.
"Itu kan tindakan individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga yang menjadi tempat kejadiannya, dan siapa pelakunya. Itu tidak terkait langsung," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).
Terkait adanya upaya sekelompok orang yang menghambat proses penangkapan di pondok pesantren, itu juga sudah ditangani aparat kepolisian secara terpisah.
Baca juga: Pengisian Posisi Menteri PAN-RB Masih Berproses
"Pelakunya sudah ditangkap. Orang-orang yang kemarin menghalangi petugas juga sudah ditindak. Jadi apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk melarang lembaga tersebut?" ucap pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Justru, ia menambahkan, tugas pemerintah saat ini adalah memperbaiki pondok pesantren tersebut serta memulihkan trauma seluruh santri yang menimba ilmu di dalamnya.(OL-4)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved