Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANDEMI covid-19 yang terjadi lebih dari dua tahun berdampak pada hampir semua aspek kehidupan. Tidak luput bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terpaksa keluar negeri secara ilegal demi memperbaiki kondisi ekonomi.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, jumlah pekerja migran Ilegal semakin banyak. Mereka terjebak dalam perekrutan ilegal, atau juga sering disebut undocumented. Sebab, ada kebijakan pembatasan di masa pandemi.
"Negara memang mengambil sikap untuk melakukan moratorium di awal pandemi, kemudian melakukan penempatan terbatas di 13 negara, baru ke 21 negara dibuka penempatan baru. Tapi, dengan persyaratan lebih restriktif tergantung pada negara penempatan," tuturnya saat dihubungi, Minggu (3/7).
Baca juga: Menlu: Perlindungan Pekerja Migran tidak Hanya Sektor Domestik
Dengan kondisi krisis yang tidak menentu, ditambah tuntutan ekonomi yang terus mendesak, PMI mau tidak mau mengambil jalur pintas. Parahnya, situasi itu dimanfaatkan oleh sindikat trafficking untuk merekrut sebanyak-banyaknya calon pekerja migran, karena perekonomian yang semakin terpuruk.
"Sehingga situasi itu dimanfaatkan, terutama aksi para perekrut itu melalui sosmed. Jadi, di FB itu luar biasa banyak sekali perekrut yang mencari korban," imbuh Anis.
Baca juga: UU TPKS Melindungi Pekerja Migran Perempuan
Meski keadaan memburuk karena pandemi covid-19, isu pekerja migran ilegal sudah marak terjadi sejak dahulu. Para pekerja migran juga banyak berangkat ke luar negeri secara ilegal, yang kemudian meningkat di masa krisis.
Hal itu terjadi lantaran mekanisme penempatan migran yang masih terbatas. Pemerintah memfasilitasi lewat jalur Government to Government (G to G) dan Private to Private (P to P). Untuk mekanisme G to G sangat terbatas, baik dari segi jumlah maupun sektor pekerjaan.
Sementara itu, jalur P to P yang disediakan justru lebih banyak merugikan pekerja migran. "Misalnya, mereka masih membayar biaya rekrutmen yang mahal, jaminan perlindungan tidak ada, sering kali juga mereka terjebak sindikat trafficking," tandasnya.(OL-11)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Menurut angka resmi, jumlah pekerja imigran Latin mencakup 8,2% dari seluruh angkatan kerja di Amerika Serikat pada tahun 2020-2021.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setidaknya 10 migran asal Kuba tewas dan 25 lainnya terluka saat truk kargo yang membawa mereka ke Amerika Serikat terbalik di Meksiko.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved