IDI Tolak Jadi Eksekutor Pengebirian

Put/H-5
10/6/2016 05:40
IDI Tolak Jadi Eksekutor Pengebirian
(www.antaranews.com)

PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas menolak dijadikan sebagai eksekutor hukuman pengebirian kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Ketua Umum IDI Oetama Marsis mengatakan, selain melanggar kode etik kedokteran Indonesia, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Meskipun demikian, kejahatan seksual anak dianggap kejahatan luar biasa.

"Kami setuju hukuman pokok yang seberat-beratnya. Tapi dalam pelaksanaan pengebirian, jangan libatkan kami (dokter) sebagai eksekutor," ujarnya dalam jumpa pers Menyikapi Perppu Kebiri di Kantor PB IDI, Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, sebelum Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dijadikan sebagai UU, perlu ada pembahasan mengenai pelaksanaan eksekusi. (Put/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya