Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pemangku kepentingan di daerah didorong menerapkan sistem penerimaan siswa baru yang mengedepankan asas keadilan sesuai dengan kondisi sarana pendidikan yang dimilikinya. Berbagai upaya untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang berkeadilan harus terus dilakukan.
"Dalam penerimaan siswa memasuki tahun ajaran baru, para pemangku kepentingan di daerah diharapkan menerapkan sistem yang mengedepankan asas keadilan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6). Sejumlah keluhan terkait sistem penerimaan siswa baru yang dinilai tidak adil di sejumlah daerah mengemuka.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta, misalnya, terdapat pro dan kontra terkait persyaratan PPDB di DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA atau SMK. Rangkaian PPDB DKI Jakarta 2022 dianggap memiliki beberapa kelemahan yang dinilai para orangtua siswa tidak adil lewat penerapan antara lain batasan usia, zonasi sesuai tempat tinggal siswa, dan prestasi.
Penerapan sejumlah kriteria seleksi tersebut tidak diimbangi meratanya kualitas sekolah yang tersedia sehingga dinilai menimbulkan ketidakadilan. Keluhan para orangtua, menurut Lestari, harus segera direspons dan dicari titik temu pemecahan masalahnya oleh para pemangku kepentingan agar sistem penerimaan siswa baru di setiap daerah semakin baik dari waktu ke waktu.
Baca juga: Bangga Budaya Lokal demi Perkuat Nasionalisme Anak Bangsa
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap tahapan proses penerimaan siswa baru di setiap daerah, yang merupakan bagian dari pembangunan pendidikan nasional, mengalami perbaikan menuju penyempurnaan sistem pendidikan di Tanah Air. Sistem penerimaan siswa baru, ujar Rerie, diharapkan menerapkan asas keadilan sesuai dengan sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki masing-masing daerah.
Kondisi kualitas tenaga pengajar dan sarana pendidikan di daerah yang belum merata, diakui Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjadi salah satu kendala sulitnya menerapkan asas keadilan dalam penerimaan siswa baru. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, sangat berharap para pemangku kepentingan di daerah memprioritaskan peningkatan kualitas tenaga pengajar dan pembangunan sarana pendidikan yang memadai. Dengan meratanya kualitas tenaga pendidik dan sarana pendidikan di daerah, diharapkannya potensi penerapan sistem penerimaan siswa baru yang berkeadilan akan semakin besar. (OL-14)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
DINAS Pendidikan DKI Jakarta memperketat persyaratan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur perpindahan tugas orang (PTO) juga harus disertai perpindahan domisili.
Dengan adanya zona-zona ini, meskipun di kelurahan tersebut tidak ada SMP maupun SMA negeri, peserta didik tetap bisa berpotensi diterima lewat jalur zonasi.
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi atas niat baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk panitia kerja (panja)
Sebelumnya, sejak 2022 lalu, PPDB Bersama sudah dilakukan namun masih hanya untuk jenjang SMA/SMK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved