Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENULARAN covid-19 di Indonesia kembali naik. Angka positivity rate, per hari ini, Kamis (9/6), mencapai 1%.
"Tadi pagi, saya lihat sudah 1%," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi itu menyampaikan angka positivity rate Indonesia sebelumnya berkisar 0,5% hingga 0,8%. Penyebaran covid-19 kembali meningkat dalam dua hari terakhir.
Baca juga : Banyak Korban belum Terlacak
"Sekarang (positivity rate) sudah 1 persen walaupun masih di bawah aturan WHO yaitu 5%," ungkap dia.
Dia meminta penambahan kasus ini menjadi perhatian serius. Indonesia harus segera mengambil tindakan menekan penambahan kasus yang mencapai angka 500-an dalam dua hari terakhir ini.
"Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini, karena kita gak bisa berlama-lama juga terus begini," ujar dia. (OL-1)
KASUS cacar monyet atau 'Mpox' di DKI Jakarta bertambah menjadi 39 kasus di mana satu kasus adalah yang ditemukan pada Agustus 2022 dan sudah sembuh.
SATUAN Tugas (Satgas) Covid-19 mengonfirmasi bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 3.588 hari ini.
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan pada Minggu (17/7) telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 3.540 orang.
Menurut Reisa Broto Asmoro bahwa berdasarkan hasil kajian Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022, situasi Indonesia sebetulnya sudah masuk dalam level 2.
Dalam beberapa hari terakhir, positivity rate Indonesia sudah di atas 5%. Warga diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan, agar terhindar dari risiko penularan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved