Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK) Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan yang tinggi dan juga terimak asih atas prakarsa KPK melibatkan KLHK dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas ( PAKU Integritas).
Pasalnya mandat kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setidaknya terkait dengan empat dari lima hal fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum dan tata niaga.
“Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi,” ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri Siti menyempaikan hal itu pada acara yang bertajuk Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (24/5).
Baca juga: Menteri LHK Dorong Y20 Tunjukkan Aksi Lingkungan dan Iklim Konkret
Selain pembekalan anti-korupsi bagi penyelenggara negara (executive briefing) seperti yang dilakukan itu, para pejabat Eselon I KLHK juga akan mengikuti kegiatan Diklat Pembangunan Integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan atau training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.
Tidak hanya penyelenggara negara, dalam kegiatan ini pasangan penyelenggara negara juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga
Seperti diketahui, guna menguatkan komitmen integritas para penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Pimpinan Kementerian/Lembaga, dan pejabat struktural Eselon I mengikuti Executive Briefing Pembekalan Anti Korupsi.
KLHK mendapat kesempatan pertama periode Tahun 2022 untuk mengikuti agenda bertajuk Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ini, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa (24/5).
Pada kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.
Di bawah kepemimpinannya, KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Tidak Ada Celah Korupsi
Firli menegaskan, tidak akan ada celah bagi perilaku korupsi dalam budaya demokrasi yang terbuka. Tindakan korupsi juga muncul dimana ada kekuasaan dan kesempatan yang tidak dibarengi dengan integritas. Dengan integritas yang dimiliki, mampu menjadi faktor utama mencegah penyelenggara negara terperangkap dalam kasus korupsi.
“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ujar Firli di hadapan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan seluruh jajaran Eselon I KLHK.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.
Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi.
Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan. (RO/OL-09)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved