Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BKSDA Maluku Lepas 88 Burung Nuri di Tanimbar

Mediaindonesia.com
19/5/2022 14:47
BKSDA Maluku Lepas 88 Burung Nuri di Tanimbar
Ilustrasi(Antara)

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki, dan Kepolisian Resor Tanimbar melepaskan 88 burung nuri tanimbar (Eos reticulata) di Hutan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Rabu (18/5).

Menurut polisi hutan, burung nuri tanimbar yang dilepas di Hutan Desa Amdasa merupakan sitaan dari pelaku kejahatan perdagangan satwa liar di Kota Saumlaki.

"Pelepasliaran dilakukan dari pihak BKSDA juga Polres, plus disaksikan oleh pelakunya langsung," kata Seto, petugas polisi hutan, melalui layanan pesan WhatsApp, Kamis.

Ia menambahkan, aparat Kepolisian Resor Tanimbar masih menyelidiki perkara perdagangan satwa liar tersebut.

Burung nuri tanimbar termasuk satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Organisasi konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan burung nuri itu dalam daftar satwa yang hampir terancam punah. (Ant/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya