Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepatuhan Memakai Masker di 43 Kabupaten/kota Belum Memenuhi Standar

Theofilus Ifan Sucipto
01/5/2022 09:59
Kepatuhan Memakai Masker di 43 Kabupaten/kota Belum Memenuhi Standar
Kapolda Babel membagikan masker kepada masyarakat.(MI/Rendy Ferdiansyah)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah, per Minggu (24/4). Masih ada sejumlah wilayah yang kendur menjalankan prokes.

“Sebanyak 43 dari 185 kabupaten/kota atau 23,24% memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip Minggu (1/5).

Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 32 kabupaten/kota kurang dari 60% dan 11 kabupaten/kota antara 61% hingga 75%. Kemudian kepatuhan 27 kabupaten/kota antara 76% hingga 90% serta 115 kabupaten/kota antara 91% hingga 100%.

Baca juga: Ingin Mudik? Pakai Masker dengan Tingkat Filtrasi Tinggi

Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi, yakni, Lampung, Sulawesi Barat, dan Banten dengan masing-masing 100%.

“Kemudian Kepulauan Riau 99,73% dan Bali 97,52%,” tulis keterangan Satgas.

Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 71,47%. Kemudian permukiman 78,05%, tempat olahraga publik 85,99%, dan tempat wisata 86,57%.

“Berikutnya terminal dengan tingkat kepatuhan 89,19%,” bunyi data tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya