Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IMPLEMENTASI siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menyatakan pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan amanat itu.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rapat Persiapan ASO yang baru saja selesai dipimpin oleh Bapak Menteri Kominfo dan dihadiri perwakilan seluruh lembaga penyiaran multipleksing Indonesia. Hari ini kami mendiskusikan tentang proses dan tata cara pelaksanaan ASO. Komitmen kita yaitu berpegang teguh karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Ismail menegaskan, pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran, semuanya bertekad agar pelaksanaan ASO ini dapat berjalan dengan baik. “Dan yang penting lagi, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” tuturnya.
Menurut Ismail, seluruh pihak ingin menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog menjadi digital.
“Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujarnya.
Ismail menyatakan dari infrastruktur digital sudah siap. “Jadi pilarnya untuk melakukan migrasi ini ada empat. Pertama, infratruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready,” tuturnya.
Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin. Untuk yang non miskin, dipersilakan segera mengadakan sendiri. Oleh karena itu, Ismail menyatakan Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan Set Top Box (STB) dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.
“Masyarakat miskin yang dibagikan, yang non miskin itu jauh lebih besar. Kita imbau untuk beli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” imbaunya.
Baca juga : Jokowi Imbau Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Tunaikan Zakat Melalui Baznas
Ketiga, Pemerintah terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus untuk kebutuhan ini agar masyarakat mengerti yang dimaksud dengan migrasi TV ke digital.
“Bagaimana, kenapa, dan seterusnya. Sosialisasi dilakukan tentu tidak per desa, tetapi perwilayah kabupaten provinsi itu kita sudah jalan terus. Bentuk sosialisasinya ya diskusi, seminar, webminar dan sebagainya. Pemda juga sudah kita koordinasikan. Saya juga sudah buat surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati yang terdampak ASO, mereka sudah kami informasikan tentang hal ini,” jelas Ismail.
Keempat adalah siaran simulcast. “Jadi ini sudah dilakukan juga yaitu ada Siaran TV Analog dan digital, sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang,” kata Ismail.
Apabila perangkat televisi belum bisa menangkap siaran digital DVB-T2 itu, Plt. Ismail mendorong agar masyarakat dapat melengkapi dengan perangkat STB.
“Karena ketersediaan ini makin hari makin dekat, kami takut tidak ada barangnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk sejak sekarang membeli perangkat STB-nya,” harapnya.
Kepada pekerja media yang hadir dalam konpers, Ismail menyampaikan penyelenggara mux juga sediakan bantuan Set-Tob-Box. Namun, pembagian STB secara gratis belum bisa diberitahu. Saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan review dan sudah didistribusikan.
“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan ASO, Dirjen Ismail mengatakan hingga saat ini masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap.
“ASO tahap I pokoknya berjalan secara alamiah, mudah-mudahan sesuai rencana. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan November. Tapi kami terus melakukan reviu bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan. Kami berdiri bersama-sama di sini, menunjukkan rencana, tekad besar dari industri penyiaran Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran analog menuju ke siaran digital,” tandasnya. (RO/OL-7)
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini menyadari bahwa transisi tersebut tidak serta-merta dapat sekejap terlaksana.
ANALOG Switch Off (ASO) tahap II akan dilakukan pada 2 Desember 2022 dimulai pukul 24.00 oleh penyelenggara Multipleksing (MUX). Empat provinsi menjadi sasarannya.
Adapun wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap II ini antara lain Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam.
BEBERAPA hari belakangan ini, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan peristiwa matinya siaran televisi berbasis analog secara mendadak.
Menkominfo Johnny G. Plate pun mendorong kerja sama ekosistem untuk mengembangkan layanan penyiaran terbaik bagi masyarakat.
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pembagian STB ini dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan tempat rangkaian Kegiatan dan puncak HPN 2023 dilaksanakan.
Banyak penjualan set top box di pasaran. Padahal sesuai amanat UU dan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2021 alat tersebut diberikan secara gratis.
Penyelenggara multipleksing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin, jumlah total mencapai 6,7 juta unit.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI mengklaim peralihan TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia hampir selesai, kurang 10% lagi.
Migrasi TV analog ke TV digital di Indonesia ditargetkan bisa rampung pada 2 November 2022
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi data penerima Set Top Box (STB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved