Lindungi Kawasan Gambut Perkotaan

Richaldo Y Hariandja
01/6/2016 16:59
Lindungi Kawasan Gambut Perkotaan
(FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

GAMBUT Perkotaan (Inland Peat) merupakan kawasan gambut yang berada jauh ke dalam daratan. Di Indonesia, jumlah kawasan Gambut perkotaan jauh lebih kecil dari kawasan gambut pesisr yang mendominasi keseluruhan kawasan gambut Indonesia.

Akan tetapi, seiring dengan alasan memenuhi kebutuhan tempat tinggal, kawasan gambut perkotaan cenderung dikorbankan. Tidak jarang reklamasi dan pengurukan gambut hingga padat dilakukan untuk menjadi kawasan perumahan maupun infrastruktur.

Padahal, jika melihat pada jaraknya yeng lebih dekat dengan kota, seharusnya kawasan gambut tersebut dapat dibuat menjadi sarana edukasi gambut tropis.

"Ini tantangan bagi kita untuk membuat sebuah rumah atau kawasan wisata yang mampu mempertahankan ekosistem gambut," ucap Deputi bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut (BRG) Haris Gunawan saat ditemui di Pekanbaru, Riau, (1/6).

BRG sendiri, lanjut Haris, diperkirakan memiliki tidak lebih dari 300 ribu hektare kawasan gambut perkotaan dari total 2 juta hektare kawasan gambut yang harus direstorasi. Karena itu, skema untuk melestarikan gambut perkotaan ditengah desakan pertumbuhan penduduk tengah dirancang BRG untuk dapat menjadi contoh bagi Negara lain.

Pasalnya, selama ini ekosistem gambut perkotaan di negara lain cenderung tidak dibuka. Dengan demikian, jika berhasil menemukan skema untuk membuat bangunan tanpa merusak ekosistem gambut, maka Indonesia dapat menjadi pusat pembelajaran bagi negara lain. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya