Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSIAPAN haji 1443H/2022M diprediksi tidak akan penuh. Hal ini perlu dimaklumi karena pandemi masih berlangsung, meski Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan regulasi protokol kesehatan namun persiapan yang tersisa 2 bulan lagi maka akan sulit untuk menampung jemaah haji sekitar 2,5 juta orang.
"Sehingga mulai dari persiapan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dan waktu yang tersisa tidak banyak maka prediksi saya kuota jemaah haji belum akan kembali pada posisi di 2019," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Media Indonesia, Senin (28/3).
Terkait jumlah tentu tergantung dari kewenangan Pemerintah Arab Saudi yang mungkin saat ini masih dihitung oleh tuan rumah. Artinya kapasitas disesuaikan juga dengan kapasitas hotel, kekuatan keamanan, petugas kebersihan, transportasi dan lainnya.
"Contohnya petugas kebersihan saja berbeda dengan umrah, kalo haji maka petugasnya akan lebih banyak dan disesuaikan dengan jumlah jemaah haji. Kemudian persiapan tenda di Arafah, bus, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Berharap Kepastian Kuota Haji RI Sebelum Ramadan
Siradj berharap kalaupun kuota haji tidak penuh maka paling tidak jemaah yang sudah melunasi biaya haji berangkat semua tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Agama ada sekitar 166 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya wajib sekitar Rp35 juta dan tinggal melunasi tambahan, jika ada biaya tambahan yang saat ini masih dihitung oleh Kemenag.
Siradj menilai persiapan ibadah haji bisa jadi lebih rumit dibandingkan menyiapkan piala dunia karena orang terus bergerak di waktu yang sama dan dibutuhkan 40 hari meskipun tiap tahun terselenggara.
"Ibadah haji saya menduga kuota yang diberikan belum pulih seperti 2019. Karena persiapan itu yang masih menjadi kendala, karena persiapan haji itu perlu persiapan yang matang karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga dunia," pungkasnya.(OL-5)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved