Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp43,4 juta masih terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Biaya tersebut masih terlalu tinggi menurut Samsu karena ekonomi masyarakat Indonesia saat ini tidak bagus karena pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, biaya haji di atas Rp40 juta maka sangat berat bagi masyarakat.
"Kita harapkan minimal tetap sama periode lalu (di bawah Rp40 juta). Bisa dilihat biaya paling mahal terkait penerbangan sebesar Rp31 juta pada Panja 2021 Garuda Indonesia bisa diturunkan hingga Rp27 juta," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji 2022 Terlaksana Tanpa ada Prokes
Kemudian biaya katering dan hotel di Arab Saudi diharapkan bisa dihitung ulang karena mungkin selama pandemi tidak banyak tamu dan biaya bisa diturunkan.
"Sehingga diharapkan ada pendalaman khusus terkait panja ini karena ada banyak hal yang harus dibicarakan untuk menyatukan persepsi BPIH ini," ungkapnya.
"Memungkinkan diturunkan biaya haji ini karena melihat ekonomi masyarakat sedang tidak bagus, perlu ada persamaan persepsi haji Dirjen haji dan BPKH," pungkasnya. (A-2)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved